Terungkap, Ini Motif Suami di Makassar Nekat Bacok Istri dan Mertua
Pelaku penganiayaan ditembak mati setelah lukai polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang Makassar, mengungkap motif di balik pembacokan yang dilakukan DL terhadap istri dan mertuanya. Insiden penganiayaan berat itu terjadi di Jalan Barawaja, Kota Makassar, Jumat (23/10/2020).
"Motif dendam karena digugat cerai sama sang istri. Ini istri ketiga pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman kepada jurnalis di sela olah tempat kejadian perkara, hari ini.
1. Pelaku adalah residivis kasus pembunuhan
Penganiayaan dilakukan DL terhadap istrinya, SF (30) dan mertuanya, AL (62), serta SL (60). Usai menganiaya siang tadi, DL langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi menyebut DL belum begitu lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar. Iqbal menjelaskan, DL merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pembunuhan.
"Pelaku ini residivis pembunuhan pertama di Kalimantan, pas keluar dia melakukan lagi di Jeneponto. Informasi dari pihak keluarga, pelaku ini masih menjalani hukuman pidana sembilan tahun," ucap Iqbal.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Robian membenarkan informasi kepolisian terkait pelaku merupakan mantan napi. "Asimilasi dia, dia asimilasi corona. Kita serahkan ke polsek saja, kita kan tidak ada kaitannya lagi, dia mendapat asimilasi baru saja," ucap Robianto.
Baca Juga: Bacok Istri dan Mertua, Pria di Makassar Ditembak Mati
Baca Juga: Sadis, Pria di Makassar Bacok Istri dan Mertuanya hingga Kritis