TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap 3 Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI, Ada Motif Dendam

Seorang mahasiswa jadi korban tewas

Tiga tersangka penyerangan mahasiswa FH UMI bersama barang bukti dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI). Salah satu korban, AFK (21) meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam jenis badik di bagian punggung.

Lokasi penyerangan korban dan keenam rekannya terjadi di salah satu kafe di dekat FH UMI di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (12/11) lalu. Ketiga tersangka masing-masing adalah, MYZ (19), IR (20), dan S (20).

Ketiga tersangka disebutkan adalah mahasiswa Fakultas Teknik (FT) UMI. “Mereka sudah mengakui perbuatannya kalau yang mereka lakukan itu salah,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel Brigjen Pol Adnas dalam ekspos tersangka di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11).

Baca Juga: Satu Mahasiswa UMI Makassar Meninggal Terkena Sabetan Parang OTK

1. Pengungkapan berdasarkan hasil pantauan CCTV dan video yang didapatkan polisi

Tiga tersangka penyerangan mahasiswa FH UMI bersama barang bukti dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Penetapan ketiga tersangka sejumlah tersangka setelah pihak kepolisian mempelajari hasil  rekaman CCTV kafe dan sejumlah rekaman video yang beredar dan disita polisi. Dari situ ketiganya terekam jelas membawa senjata tajam dan anak panah jenis busur sesaat setelah melakukan penyerangan.

Tersangka MYZ disebutkan yang langsung menikam korban. Sementara dua tersangka lain mendampingi MYZ untuk menganiaya hingga mengejar rekan korban lainnya.

“Jadi perannya memang dari mereka ini ada yang berbeda-beda. Yang mengumpulkan hingga yang melakukan penyerangan sampai korbannya meninggal dunia,” kata Adnas.

2. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya, di luar Kota Makassar

Barang bukti penyerangan mahasiswa FH UMI dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Ketiga tersangka ditangkap dalam upaya pelarian mereka ke sejumlah tempat di luar Kota Makassar, Rabu (13/11) malam. MYZ dan S ditangkap di salah satu lokasi rumah di kawasan Kecamatan Panakkukang.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka IR di Kabupaten Barru, Sulsel. Usai melakukan aksinya, mereka disebutkan berpencar untuk menghindari identifikasi dan pengejaran polisi.

“Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti ini yang kita lihat. Ada senjata tajam (badik) dua bilah sampai handphone dan pakaian yang mereka gunakan,” sebutnya.

3. Polisi ungkap motif dendam lama antar fakultas

Barang bukti penyerangan mahasiswa FH UMI dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Sehari setelah insiden kejadian, polisi sempat memeriksa 12 orang saksi. Namun karena tak ada satu pun keterangan yang didapatkan polisi yang mengarah ke perbuatan melawan hukum, mereka lantas dipulangkan.

Namun keterangan tambahan yang didapatkan polisi mengarah kepada ketiga tersangka sebagai pelaku utama. Dari hasil pemeriksaan, ada motif dendam antar fakultas dalam penyerangan itu.

“Jadi memang ada dendam lama. Kemudian mungkin belum ada solusi sampai akhirnya terjadilah hal-hal seperti ini. Ini kemudian yang seharusnya bisa diselesaikan. Tidak bisa persoalan seperti ini berlarut-larut,” jelas Adnas.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170, 338 dan 351 ayat 1 dan 3 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara membayangi para tersangka.

Baca Juga: Polisi Periksa Puluhan Saksi Insiden Penyerangan Mahasiswa UMI

Berita Terkini Lainnya