Terungkap 3 Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI, Ada Motif Dendam
Seorang mahasiswa jadi korban tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI). Salah satu korban, AFK (21) meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam jenis badik di bagian punggung.
Lokasi penyerangan korban dan keenam rekannya terjadi di salah satu kafe di dekat FH UMI di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (12/11) lalu. Ketiga tersangka masing-masing adalah, MYZ (19), IR (20), dan S (20).
Ketiga tersangka disebutkan adalah mahasiswa Fakultas Teknik (FT) UMI. “Mereka sudah mengakui perbuatannya kalau yang mereka lakukan itu salah,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel Brigjen Pol Adnas dalam ekspos tersangka di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11).
Baca Juga: Satu Mahasiswa UMI Makassar Meninggal Terkena Sabetan Parang OTK
1. Pengungkapan berdasarkan hasil pantauan CCTV dan video yang didapatkan polisi
Penetapan ketiga tersangka sejumlah tersangka setelah pihak kepolisian mempelajari hasil rekaman CCTV kafe dan sejumlah rekaman video yang beredar dan disita polisi. Dari situ ketiganya terekam jelas membawa senjata tajam dan anak panah jenis busur sesaat setelah melakukan penyerangan.
Tersangka MYZ disebutkan yang langsung menikam korban. Sementara dua tersangka lain mendampingi MYZ untuk menganiaya hingga mengejar rekan korban lainnya.
“Jadi perannya memang dari mereka ini ada yang berbeda-beda. Yang mengumpulkan hingga yang melakukan penyerangan sampai korbannya meninggal dunia,” kata Adnas.
Baca Juga: Polisi Periksa Puluhan Saksi Insiden Penyerangan Mahasiswa UMI