Tertangkap Balap Liar, 17 Pemuda di Makassar Dibina Mengaji
Sepeda motor ditilang, pemiliknya dapat pembinaan keagamaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Polsek Rappocini Kota Makassar, menangkap menjaring sejumlah pemuda saat patroli balap liar di Jalan Sultan Alauddin, Jumat dini hari (1/10/2021).
Selain dikenai sanksi tilang, mereka yang tertangkap balap liar ditahan sementara untuk mendapatkan pembinaan spiritual.
"Sekitar tujuh unit sepeda motor dan 17 orang pelaku diamankan di sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polsek Rappocini," kata Kapolsek Rappocini Kompol Syamsuddin, Jumat.
Baca Juga: Ayah Lapor Bayinya Diculik, Ternyata Cuma Dititipkan
1. Polisi menilang kendaraan yang terjaring operasi
Syamsuddin mengatakan, pihaknya menindaki aktivitas balap liar karena marak laporan dari masyarakat. Banyak warga, terutama pengguna jalan yang merasa resah sebab aktivitas itu membahayakan.
Sepeda motor yang kedapatan saat patroli balap liar dikenai tilang. "Mereka akan diproses sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, selanjutnya akan kita bawa ke Sat Lantas Polrestabes Makassar," kata Syamsuddin.