Tersangka Penipuan Arisan Online di Makassar Bertambah
Tersangka bertindak sebagai admin dari grup arisan online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok arisan online dan investasi bodong di Makassar, Sulawesi Selatan. Total terduga pelaku saat ini berjumlah empat orang.
"Untuk tersangka bertambah satu orang inisial DN (20). Jadi sekarang total tersangka ada empat orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman saat ditemui kantornya, Senin (27/9/2021).
1. Seorang mahasiswi di Makassar berperan sebagai admin
Dalam kasus ini, penyidik lebih dulu menetapkan 3 orang pengelola arisan online dan investasi bodong sebagai tersangka. Masing-masing, pencetus arisan berinisial LSD dan pacarnya AR yang berperan sebagai pemilik rekening penampungan.
Dana yang disetorkan lebih dulu masuk ke rekening AR bila korban hendak bergabung menjadi member. Satu tersangka lainnya adalah MD, wanita yang berperan sebagai admin. "Tersangka baru ini merupakan admin," ujar Jamal.
Baca Juga: Seratusan Orang di Makassar Tertipu Arisan Online dan Invetasi Bodong
Baca Juga: Polisi Panggil Selebgram DM terkait Penipuan Arisan Online