Ternyata Senjata Penembak Petugas Dishub Makassar Milik Polisi
Polda klarifikasi info senjata dibeli dari jaringan teroris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana petugas Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang. Itu terkait asal-usul senjata api yang dipakai SL, eksekutor yang seorang anggota kepolisian.
Awalnya polisi menyebut bahwa senjata api jenis revolver yang digunakan menembak korban dibeli oleh pelaku dari jaringan teroris. Namun belakangan diketahui itu merupakan senjata organik milik Polri.
"Informasi awalnya begitu, setelah didalami tidak benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suaratana dalam keterangannya kepada jurnalis, Kamis malam (21/4/2022).
Baca Juga: Keluarga Ungkap Kasatpol PP Makassar Pernah Ancam Habisi Korban
1. Senpi milik tersangka lain yang juga anggota Polri
Suartana menyebut senpi itu merupakan milik anggota polisi berinisial CA yang turut jadi tersangka. Sehingga dalam kasus ini ada dua polisi yang terlibat.
Terkait pembunuhan berencana Najamuddin, polisi menetapkan lima tersangka. Otak pelaku adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar nonaktif M Iqbal Asnan. Selain itu ada dua petugas Dishub Makassar berinisial MA dan SH.
Baca Juga: Penembakan Diotaki Kasatpol PP Makassar Bermotif Cinta Segitiga