Keluarga Ungkap Kasatpol PP Makassar Pernah Ancam Habisi Korban

Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan

Makassar, IDN Times - Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan, ditangkap lantaran diduga menjadi otak pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan atau Dishub Makassar bernama Najamuddin Sewang. Rupanya, dia memang pernah mengancam akan menghabisi korban.

Hal itu diungkapkan kakak korban, Juni Sewang, kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022) malam. Juni mengatakan pernyataan bernada ancaman pernah dia terima dari Iqbal sekitar 3 tahun lalu.

"Saya tahu karena IA pernah hubungi saya secara langsung dan menyatakan ada tekanan pengancaman. IA yang mengancam. Ancaman langsung ke saya by phone. Katanya 'kalau bukan adekmu saya habisi'. Itu sudah lama tidak salah 2019," kata Juni.

1. Keluarga sempat peringatkan korban

Keluarga Ungkap Kasatpol PP Makassar Pernah Ancam Habisi KorbanIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat itu, Iqbal Asnan masih menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Makassar di mana Najamuddin bertugas. Keduanya diduga terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan berinisial R yang juga merupakan pegawai Dinas Perhubungan.

Iqbal kesal terhadap Najamuddin lantaran diduga dekat dengan R sehingga melontarkan kalimat ancaman itu kepada Juni. Setelah itu, Juni langsung bertanya kepada Najamuddin perihal ancaman yang dimaksud. 

"Setelah pengancaman saya langsung luruskan, kalau ada kedekatan yang dimaksud, saya minta dia hentikan jauh sebelum almarhum masuk ke Dishub. Saya tidak pungkiri almarhum banyak dekat. Cuma saya bilang kalau ada mau mendekat, apalagi yang ini, jangan," kata Juni.

2. Penembakan dilatarbelakangi motif asmara

Keluarga Ungkap Kasatpol PP Makassar Pernah Ancam Habisi KorbanIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Aparat Polrestabes Makassar menangkap Iqbal Asnan pada Sabtu (16/4/2022) petang kemarin. Di hari yang sama pula, dia ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhi Haryanto mengungkap penembakan tersebut dilatarbelakangi motif asmara.

"Motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga. Motif pribadi," kata Kombes Yudhi saat memberi keterangan kepada wartawan di halaman Kantor Polrestabes, Jalan Ahmad Yani Makassar, Sabtu malam.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kasatpol PP Makassar terkait Penembakan Najamuddin

3. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka

Keluarga Ungkap Kasatpol PP Makassar Pernah Ancam Habisi KorbanIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolrestabes Makassar menyampaikan, pihaknya memeriksa 20 orang saksi sejak hari kejadian. Sejauh ini, sudah ditetapkan empat orang tersangka. Selain Iqbal Asnan, tersangka lain berinisial S, HKN, dan A.

"Eksekutor, penggambar, dan otak pelaku," kata Kombes Yudhi saat menerangkan peran dari masing-masing tersangka.

Yudhi mengisyaratkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar ini. Sedangkan para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," katanya.

Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Ditangkap, Danny Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya