TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suket Palsu di Makassar Catut Kop dan Stempel Lama Puskesmas

Tidak ada puskesmas di Makassar sediakan rapid test antigen

Barang bukti suket rapid antigen palsu diamankan petugas Polsek Panakkukang/Polsek Panakkukang

Makassar, IDN Times - Seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mendatangi kantor polsek setempat, Selasa (2/2/2021) siang. Dokter bernama Aulia Recitra Kasim hendak mempertanyakan perkembangan laporannnya terkait kasus pembuatan surat keterangan rapid test antigen palsu. 

"Saya ke sini untuk melihat tindak lanjut dari laporan saya itu, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, kalau tidak, sudah sejauh mana," kata dokter umum fungsional Puskesmas Pampang itu kepada jurnalis di Polsek Panakkukang, Selasa.

Baca Juga: Suket Rapid Test Antigen Palsu Dibuat Pejabat Rumah Sakit Swasta

1. Puskesmas di Makassar tidak sediakan rapid test antigen

Dokter Puskesmas Pampang Aulia, saat melapor ke Polsek Panakkukang/Polsek Panakkukang

Aulia menceritakan, kasus suket palsu terungkap pada 14 Januari 2021. Saat itu rekan Aulia menanyakan apakah puskesmasnya menerbitkan surat antigen untuk keperluan perjalanan. Sebab ditemukan ada suket yang mengatasnamakan puskesmas tersebut.

"Keterangannya itu berupa rapid antigen atas nama seseorang dengan hasil tes negatif," ucapnya. 

Keesokan harinya, tepatnya 15 Januari, Aulia kemudian melaporkan temuan suket antigen palsu tersebut ke polisi. Sebab setahu dia, di Makassar tidak ada puskesmas yang menyediakan tes cepat antigen.

"Tidak ada rapid (test) antigen, yang ada tes PCR. Itu pun untuk kontak erat dan tidak bisa digunakan untuk perjalanan," Aulia menerangkan.

2. Suket palsu mencatut kop surat, tanda tangan hingga stempel puskesmas

Barang bukti suket rapid antigen palsu diamankan petugas Polsek Panakkukang/Polsek Panakkukang

Aulia menerangkan, banyak kejanggalan yang ditemukan dalam suket yang diterbitkan oleh pemalsu dokumen. Mulai dari kop surat puskesmas, stempel, NIK, hingga tanda tangan petugas laboratorium puskesmas setempat. Hampir sebagian besar keterangan isi surat dipalsukan. 

Kop lama yang digunakan pelaku sudah setahun lebih tidak digunakan lagi. Stempelnya pun demikian. "Dan nama petugas lab yang sama sekali tidak pernah bekerja di puskesmas," ucap Aulia. 

Baca Juga: Suket COVID-19 Palsu di Sulsel, Nurdin Abdullah: Proses Hukum Berjalan

Berita Terkini Lainnya