Spesialis Peracik Bom Ikan di Makassar Ditangkap Polisi
Kemampuan meracik bahan peledak dipelahari dari ayahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas dari tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bersama unit Reskrim Polsek Mamajang, mengungkap kasus penjualan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, kasus bom ikan ilegal itu terungkap pada Senin, 12 Juli sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, polisi menangkap seorang peracik bom berinisial BA (40).
"Kita mendapatkan informasi adanya transaksi atau pesan memesan bahan peledak yang akan digunakan untuk bom ikan," kata Witnu Urip Laksana dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (13/7/2021).
1. Pelaku lain berperan sebagai pemesan bom ikan untuk dijual ke nelayan
Witnu mengungkapkan, berdasarkan temuan itu, petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap satu pelaku lain berinisial AR. "Bahan peledak ini yang memang dipesan oleh AR yang berprofesi sebagai wiraswasta," ujar Witnu.
Dalam kasus ini, AR berperan memesan bahan peledak tersebut dari BA untuk dijual kembali kepada nelayan yang membutuhkan. "Sementara ini bom ikan rakitan ini dijual masih sebatas lingkup Makassar, satu paket yang siap edar dijual seharga Rp4 juta," ucap Witnu.
Baca Juga: Petani di Makassar Bunuh Tetangganya, Jasad Korban Dibuang ke Sungai