Sopir Angkutan Antar Daerah di Sulsel Risau soal Larangan Mudik
Kebijakan larangan mudik menghilangkan mata pencarian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan larangan mudik di momen lebaran Idulfitri. Mereka menganggap kebijakan itu sama saja menghilangkan mata pencarian sopir.
Pemerintah menetapkan masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Di masa itu, semua moda transportasi penumpang antar daerah dilarang beroperasi, baik darat, laut, maupun udara.
"Kalau mau sekalian larang, jangan lagi ditunda-tunda. Sekalian saja langsung berhentikan. Kita sudah susah tambah dikasih susah dengan aturan," ujar Ilyas, sopir antar daerah saat berbincang dengan IDN Times di Terminal Daya Makassar, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: PO Bus di Makassar Merugi Karena Aturan Larangan Mudik
1. Sudah lima hari penumpang sepi, mobil terparkir dibiarkan berdebu
Ilyas mengaku membiarkan mobilnya terparkir di pinggir jalan di luar area terminal hingga berdebu karena sepinya penumpang. Menurutnya, kondisi itu adalah dampak dari kebijakan larangan mudik yang akan diterapkan pemerintah mulai 6 Mei 2021. Minim orang bepergian ke luar daerah karena takut tidak bisa kembali ke Makassar.
"Sudah lima hari, sama sekali tidak ada penumpang. ini aslinya sepi. Padahal biasanya dulu-dulu kalau dua minggu sebelum lebaran, ada-ada saja penumpang yang bisa kita muat," ungkap sopir area Makassar-Palopo ini.