PO Bus di Makassar Merugi Karena Aturan Larangan Mudik

Jumlah pemesanan tiket mulai berkurang

Makassar, IDN Times - Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan peraturan larangan mudik lebaran 2021. Pasalnya, aturan itu dianggap berdampak pada penghasilan mereka.

Publir Relation PO Liman, Hemran Nurmanti, mengungkapkan soal itu. Dia menyatakan larangan mudik otomatis mengurangi pendapatan perusahaan, sebab pesanan tiket juga berkurang.

"Sepi dengan adanya pelarangan ini. Sama sekali tidak ada peningkatan penjualan tiket juga," ucap Herman saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Ini Aturan Naik Bus dan Kendaraan Pribadi Via Darat

1. Tidak ada peningkatan pemesanan tiket

PO Bus di Makassar Merugi Karena Aturan Larangan MudikIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Herman menyebut masyarakat masih memesan tiket sebelum adanya aturan larangan mudik oleh pemerintah. Setelah larangan itu dikeluarkan, barulah terasa dampaknya bagi PO bus.

"Tidak ada pemesanan itu mulai sekarang, dua hari yang lalu. Sebelumnya ada larangan, tetap ada orang yang pesan tiket," katanya.

Dia pun berharap supaya pemerintah memberikan solusi dari kebijakan ini. Bahkan jika memungkinkan, kebijakan ini sebaiknya dibatalkan saja. 

"Cukup berlakukan prokes saja kayak tahun lalu. Kan diperbolehkan tapi tetap pakai prokes seperti rapid test, kalau bisa tidak ada larangan tetapi boleh pulang dengan catatan prokes," kata Herman.

2. Bus terpaksa diparkir

PO Bus di Makassar Merugi Karena Aturan Larangan MudikIlustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Terpisah, Direktur utama Borlindo, Roy, juga mengakui adanya penurunan pendapatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2019, pendapatan masih stabil karena semua armada masih beroperasi melayani semua daerah tujuan.

Sejak pandemik COVID-19, pendapatan perusahaan pun menurun drastis. Sebanyak 16 armada Borlindo terpaksa harus diparkir lantaran tidak beroperasi selama empat bulan. 

"Maret sampai Juli 2020 itu hanya satu dua yang jalan. Itu pun sulit menutupi biaya akomodasi, kadang nombok," katanya.

3. Harga tiket sempat dinaikkan tapi tak menutup kerugian

PO Bus di Makassar Merugi Karena Aturan Larangan MudikIDN Times/Imam Rosidin

Roy mengatakan pihaknya bahkan sempat menaikkan tarif tiket hingga 25 persen untuk menambal kerugian perusahaan. Namun ternyata kenaikan harga tiket tidak cukup untuk menambal kerugian.

"Kita pasti rugi, setengah mati. Banyak yang kita bayar, operasional, sampai karyawan harus kita perhatikan," ujar Roy.

Dalam kondisi normal, kata Roy, harga tiket bus biasanya berkisar di angka Rp200 ribu sekali perjalanan. 

"Kalau jelang lebaran sampai Rp 250 ribu, tapi bergantung dengan tipe bus dan daerah tujuan," jelas Roy.

Baca Juga: Warga Kawasan Mamminasata di Sulsel Boleh Mudik Lokal

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya