Sobek Uang Diduga Sogokan, 3 Nelayan Kodingareng Diperiksa Polisi
Puluhan warga pulau berunjuk rasa di Kantor Polair
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tiga orang nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, diperiksa polisi karena masalah perobekan uang kertas. Pemeriksaan perdana digelar hari ini, Senin (3/8/2020).
Video perobekan uang kertas sempat beredar di media sosial. Diduga para nelayan merobek uang yang diberikan oleh perusahaan penambang pasir. Diketahui, belakangan warga Kodingareng getol menolak aktivitas penambangan di perairan sekitar tempat tinggalnya.
"Jadi hari ini yang diduga pelaku hadir dan penyidik melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Ada 3 orang warga masyarakat Kodingareng yang belum sempat hadir, hari ini sudah hadir," kata Direktur Polair Polda Sulawesi Selatan Kombes Hery Wiyanto di Makassar, Senin.
Baca Juga: Alasan Warga Pulau Kodingareng Usir Kapal Penambang Pasir Laut
1. Uang diberikan oleh perusahaan yang menggelar survei lokasi
Hery mengatakan, tiga nelayan diperiksa terkait perusakan uang kertas senilai ratusan ribu rupiah. Uang merupakan pemberian perusahaan penambang pasir kepada sejumlah nelayan, sebagai upah saat menggelar survei lokasi.
"Ada beberapa masyarakat, ada warga yang diajak oleh pihak perusahaan untuk mensurvei lokasi. Kira-kira berapa sih jaraknya lokasi itu dengan pulau terdekat," ucap Hery.
Survei, kata Hery, digelar pada pertengahan Juli 2020. Saat itu perusahaan swasta yang menggarap penambanangan pasir ingin memastikan bahwa lokasinya masuk dalam kawasan tangkap nelayan atau tidak. Sedangkan penambangan pasir untuk penimbunan pada proyek Makassar New Port.
"Proyek strategis nasional milik Pelindo yang dikerjakan oleh PT. Tetapi untuk penimbunannya menggunakan pasir yang disedot dari lokasi, yang diperkirakan berjarak 8 mil dari Pulau Kodingareng," Hery menerangkan.
Baca Juga: Demo di Rujab, Ibu-Ibu Pulau Minta Gubernur Setop Penambangan Pasir