Sidang Praperadilan Tersangka Teroris Hari Ini Hadirkan 8 Saksi
Terkait dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak tersangka teroris MJ akan menghadirkan sejumlah saksi pada sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar hari ini, Kamis (12/8/2021).
"Ada empat saksi dari pagi sampai siang, terus sorenya empat saksi lagi," kata Urip Arfan Sijaya, perwakilan penasihat hukum pemohon dari LBH Muslim Makassar.
Baca Juga: Sidang Praperadilan, Tersangka Terorisme Minta Hakim Bersikap Adil
1. Saksi dihadirkan terkait dalil pemohon
Urip menjelaskan saksi yang dihadirkan akan memberikan keterangan terkait pokok permohonan. Yakni soal pelanggaran prosedur dalam penangkapan suami MJ di rumahnya di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, pada 25 April 2021.
Dalil dalam permohonan di antaranya, saat penangkapan kepolisian, tidak menyertakan surat penangkapan serta penahanan. Kemudian, hingga perangkat RT/RW setempat tidak mengetahui adanya penggeledahan di rumah MJ oleh polisi.
Baca Juga: 3 Jenazah Teroris MIT Poso Teridentifikasi: Qatar, Rukli dan Ambo