Sidang Nurdin Abdullah, Tim Hukum Pertanyakan Istilah 'Titipan Bapak'
8 saksi dihadirkan dari tim pokja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim panasihat hukum terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah menganggap keterangan 8 saksi dari kelompok kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam persidangan, masih belum jelas.
Tim hukum berdalih, saksi tidak secara jelas menyebut bila istilah 'titipan bapak, 'arahan beliau' dan 'atensi dari bapak' dikaitkan dengan Nurdin Abdullah.
"Kami dari kuasa hukum ini belum mendapatkan kepastian yang tegas bahwa istilah yang dimaksudkan itu mengarah ke Pak NA (Nurdin Abdullah). Bapak yang dimaksudkan ibu Sari Pudjiastuti itu siapa?," kata perwakilan tim penasihat hukum terdakwa, Irwan Irawan kepada jurnalis saat ditemui usai sidang di PN Tipikor Makassar, Kamis (19/8/2021).
1. Penasihat hukum sebut Sari Pudjiastuti lebih tahu soal kejelasan istilah 'bapak'
Dalam sidang itu, saksi mengaku menerima instruksi dari pimpinanannya yakni Sari Pudjiastuti sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel. Sari menggunakan istilah tersebut kepada bawahannya agar memberikan perhatian kepada PT Cahaya Sepang Bululumba, peserta lelang tender proyek infrastruktur yang berkaitan dengan kasus ini.
Proyek infrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan ruas jalan Palampang-Munte-Botolempangan di Kabupaten Bulukumba-Sinjai Tahun Anggaran 2019-2020. Perusahaan itu diketahui adalah milik Agung Sucipto, salah satu terdakwa yang kini telah berstatus terpidana karena terbukti menyuap Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel saat itu.
Irwan berpendapat, keterangan seluruh saksi belum bisa disimpulkan bahwa yang dimaksudkan dalam istilah itu adalah kliennya. "Jadi istilah 'bapak' yang dipahami oleh pokja ini mungkin kami akan elaborasi lagi dalam sidang berikutnya, termasuk kita klarifikasi langsung dari bu Sari sebenarnya siapa yang dimaksud dengan 'bapak'," ucap Irwan.
Baca Juga: Kubu Nurdin Abdullah Tunggu Kesaksian Ajudan di Persidangan
Baca Juga: 8 Saksi Ungkap Peran Nurdin Abdullah Menangkan Tender Agung Sucipto