TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Istri Polisi di Sulsel Mengaku Korban KDRT dan Ditelantarkan

Korban juga melapor soal dugaan perzinahan sang suami

Konferensi pers soal laporan istri polisi di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Seorang istri polisi di Desa Palalakang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Irma melaporkan suaminya, SY (30), terkait dugaan penelantaran dan perzinahan. Wanita 33 tahun itu melapor karena mengetahui suaminya telah menikah dengan wanita lain.

"Setelah menikah tahun 2015, saya tinggal di Gorontalo, karena dia (suami) bertugas di sana (Gorontalo). Saya minta pulang karena dia sering kasari saya," kata Irma menceritakan masalah awal dengan suaminya, dalam konferensi pers di Makassar, Jumat (7/1/2022).

1. Konflik diduga bersumber dari KDRT

Konferensi pers soal laporan istri polisi di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Irma menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terakhir dialaminya terjadi sebelum dia memutuskan kembali ke kampung halaman pada 2017 lalu. Saat itu, dia mengaku ditendang pada bagian punggung.

"Saya takut apalagi kan saya sama anak saya, di sana juga saya tidak punya keluarga," ujarnya.

Saat memilih pulang ke Sulawesi Selatan, sang suami yang berpangkat Briptu itu tidak mengantar anak dan istrinya hingga ke Galesong di Takalar. "Dia antar saya sama anak dari Gorontalo, sampai bandara saja, tidak sampai di rumah," ucap Irma.

Irma mengaku, seiring dengan persoalan keluarganya, sang suami kerap mendesaknya agar digugat cerai. Namun, Irma tidak mau karena merasa bertanggung jawab memikirkan nasib buah hatinya. "Dia sering telepon saya supaya saya menggugat cerai, " akunya terisak.

2. Istri dapati bukti suami menikah lagi

Konferensi pers soal laporan istri polisi di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sepekan setelah kembali ke Galesong, Irma mendapati beberapa bukti dokumentasi berupa foto suaminya dengan perempuan lain. Belakangan dia mengetahui suaminya telah menikah dengan perempuan NN (28). "Ada foto-fotonya semua di Facebook-nya di upload," terangnya.

Irma mengaku sepanjang permasalahan itu, dia berupaya bersikap sabar karena khawatir akan mengganggu tumbuh kembang sang anak. Barulah pada 2017 lalu, Irma akhirnya melaporkan suaminya ke Polres Takalar. "Laporan kasus (dugaan) penelantaran," ungkap Irma.

Tiga tahun berselang, tepatnya Desember 2020, Irma kembali melapor ke Polda Sulsel terkait dugaan perzinahan suaminya. "Saya melapor karena tanpa seizin saya, dan kita juga masih berstatus suami istri yang sah terus dia menikah dengan orang lain. Sebagai istri saya keberatan," tegasnya.

3. Tak pernah diajak berfoto sebagai Ibu Bhayangkari

Konferensi pers soal laporan istri polisi di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Irma, sepanjang permasalahan itu, dia juga mendapati kejadian janggal terkait penerbitan surat identitas sebagai seorang istri atau ibu Bhayangkari. Dia memperlihatkan lembaran foto kartu identitas suami istri berdampingan dengan SY.

Suaminya menggunakan baju dinas polisi dan Irma menggunakan setelan busana berwarna merah jambu. "Saya tidak pernah merasa dipanggil foto sebagai ibu Bhayangkara pakai baju seperti itu. Saya hanya pernah dikirimkan langsung foto jadinya dan sudah ada muka saya di situ," jelasnya.

Irma merasa janggal dengan foto tersebut. Sepanjang menjalani hubungan dengan suaminya dan tinggal di Gorontalo, dia mengaku hanya diminta untuk tinggal di rumah. "Dia tidak izinkan saya kenal-kenal dengan ibu Bhayangkara lainnya di sana," imbuh Irma.

Sejak akhir tahun 2017 pula, lanjut Irma, dia dan anaknya tidak pernah lagi dinafkahi oleh sang suami. Dia menduga suaminya menikah siri. "Makanya yang saya tuntut hanya hak sebagai seorang istri. Anak saya juga kasihan kan, itu saja yang saya bisa," harap Irma.

Baca Juga: Dari Ramsiah Kita Paham: Polisi Gowa Bisa Memaksakan Tersangka UU ITE

Berita Terkini Lainnya