Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Bakar Mobil Mantannya
Sempat diduga pelemparan molotov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan kepolisian karena diduga berkomplot untuk membakar mobil yang terparkir di halaman rumah warga di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Kedua pria itu berinisial MA (25) dan MD (19).
"Kejadian dugaan awal pelemparan molotov, namun setelah hasil penyelidikan kami mendapatkan fakta pembakaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman dalam ekspos kasus di kantornya, Senin (26/7/2021).
1. Polisi kumpulkan bukti termasuk rekaman CCTV
Jamal mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Juli 2021, sekitar pukul 04.00 WITA. Korban berinsial AD melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Aparat Polsek Manggala dan tim Jatanras Polrestabes Makassar saat itu langsung menyelidiki kasus ini.
Jamal bilang, petugas kemudian mengumpulkan bukti-bukti lewat olah tempat kejadian perkara. Polisi mendalami rekaman CCTV di sekitar rumah korban. "Sampai kita menemukan petunjuk awal tentang lokasi keberadaan para pelaku," ungkap Jamal.
Baca Juga: Polisi Makassar Gerebek Muda Mudi Sekamar di Kosan, Alasan Acara Ultah
Baca Juga: Sakit Hati ke Atasan, Karyawan Bakar Gerai Indomaret di Makassar