Propam Segera Sidang 16 Polisi soal Penembakan 3 Warga Makassar
Korban minta penanganan pidana secara transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih memproses kasus dugaan pelanggaran disiplin terkait penembakan oknum polisi terhadap tiga warga Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Propam sudah lima hari memeriksa 16 polisi yang berada di lokasi saat kejadian. Mereka merupakan petugas Polsek Ujung Pandang.
"Progres Propam, melengkapi berkas perkara dan akan disidangkan secepatnya," kata Ibrahim kepada jurnalis, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Polda Sulsel Didesak Transparan soal Kasus Penembakan 3 Warga
1. Sidang disiplin untuk 16 petugas polisi
Penembakan tiga warga terjadi di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Minggu 30 Agustus lalu. Salah satu korban, AJ, tewas setelah tertembak di kepala. Dua korban laon, IB dan AM, tertembak di kaki.
Ibrahim mengatakan, pemeriksaan 16 petugas polisi untuk meminta keterangan masing-masing seputar kejadian. Mereka diminta menjelaskan tentang apa saja yang dilakukan saat menjalankan tugas.
Ibrahim belum bisa memastikan apakah 16 polisi itu terbukti melanggar prosedur pengamanan. Dia enggan mendahului pemeriksaan Propam. Pembuktian, katanya, bakal diketahui pada sidang disiplin yang digelar secara internal.
"Nanti kita infokan setelah semua hasil pemeriksaannya tuntas dan sudah selesai sidang," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Korban Penembakan Polisi Tuntut Pelaku Dihukum Pidana