Pria Tana Toraja yang Mengaku Nabi Terakhir Kini Meringkuk di Penjara
Perjalanan nabi terakhir berakhir di penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Paruru Daeng Tau, pria yang mengklaim diri sebagai nabi terakhir di Tana Toraja akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan pria asal Kabupaten Takalar, Sulsel itu menjadi tersangka, setelah penyidik Polres Tana Toraja melakukan gelar perkara hasil kelanjutan penyelidikan terkait kasus laporan penistaan agama.
"Gelar perkara menyimpulkan bahwa terduga Paruru Daeng Tau penuhi unsur untuk di lanjutkan ke tahap penyidikan, sehingga status dari terduga ditingkatkan menjadi tersangka, selanjutnya penyidik melalui kewenangannya menahan tersangka untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, melalui Paur Humas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).
1. Polisi menganggap "Nabi Terakhir" kooperatif sepanjang pemeriksaan
Pria 47 tahun tersebut yang mengaku jadi nabi terakhir dianggap Kepolisian cukup kooperatif sepanjang berlajannya proses pemeriksaan. Liliek mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Paruru sempat menjalani pemeriksaan dalam pemanggilan keduanya sebagai terlapor, pada Rabu (15/1) lalu.
"Paruru datang ke polres penuhi panggilan kedua dari penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap Paruru. Hasil dari pemeriksaan awal, di malam itu pula sekitar pukul 09.00 WITA, penyidik lakukan gelar perkara, sebelum ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi seluruh unsur perbuatan pidananya," ujar Liliek.
Baca Juga: Sebar Ajaran Sesat, Tarekat di Gowa Jual Kartu Surga Seharga Rp50 Ribu
Baca Juga: Heboh, Seorang Pria di Toraja Mengaku Sebagai Nabi Terakhir