Polisi Tangkap Satu Lagi Penyekap Keluarga Bupati di Makassar
Pelaku diringkus jelang satu pekan setelah kejadian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Polsek Manggala, Kota Makassar, meringkus satu pelaku lain dalam kasus pencurian di rumah Kompleks Perumahan Griya Puspita Sari, Jalan Toddopuli X, Selasa (18/2) lalu. Saat itu wanita bernama Andi Metri Dwi Jayanti, 25 tahun, jadi korban penyekapan.
Menurut informasi dari kepolisian, pelaku bernama Aryakamandanu alias Danu (22) diringkus di rumahnya, di Kompleks Kodam, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (22/2) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
"Anggota bergerak dan berhasil mengamankan pelaku serta menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku dan kemudian dibawa ke Mako Polsek," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (23/2).
Baca Juga: Polisi Tangkap Perampok yang Menyekap Keluarga Bupati di Makassar
1. Pelaku ditangkap dalam pelarian nyaris sepekan
Syamsuddin mengatakan, pelaku Danu bersama rekannya Indrayadi (25) terlibat dalam aksi pencurian dan penyekapan di rumah korban di Kompleks Perumahan Griya Puspita Sari, Jalan Toddopuli X, Selasa (18/2), lalu. Korban penyekapan merupakan keponakan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
Indrayadi sendiri ditangkap lebih awal di sekitar Jalan Waduk Tugu Pampang, Kecamatan Manggala, Kamis (20/2) siang. Nyaris sepekan kabur, petugas kemudian mengendus keberadaan pelaku Danu.
Pelaku ditangkap setelah aparat Polsek berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel. "Kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya," ujar Syamsuddin.
Baca Juga: Sopir yang Bawa Kabur Remaja di Makassar Terlibat Kasus Curanmor