Polisi Tangkap Pria Ancam Ledakkan Restoran Cepat Saji di Makassar
Pelaku mengancam ledakkan restoran dengan bom
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial MH, 35 tahun, ditangkap karena mengancam akan meledakkan bom di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria itu ditangkap karena laporan warga soal teror bom di sebuah restoran cepat saji.
"Anggota langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan pelaku. Selanjutnya di bawa ke Polsek Panakkukang guna proses (hukum) lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus kepada jurnalis di Makassar, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Sikap DPRD Makassar Soal Legislator Penjamin Jenazah Jadi Tersangka
1. Pelaku mengancam bakal meledakkan restoran dengan bom
Supriady menerangkan, kejadian pengancaman terjadi pada Senin malam, 13 Juli 2020. Polisi yang menyelidiki peristiwa itu kemudian menangkap pelaku sehari berselang. Pelaku ditangkap di salah satu masjid di Panaikang, Kecamatan Panakkukang, makassar, Selasa 14 Juli.
Disebutkan, saat kejadian pelaku masuk ke sebuah restoran cepat saji di Jalan AP Pettarani, Panakkukang. Di sana dia berteriak bahwa COVID-19 merupakan virus buatan Italia. Dia juga menyebut restoran itu sama-sama milik Italia.
"Teror dengan cara mengancam akan meledakkan bom di dalam. Diduga motif pelaku karena yang bersangkutan membenci produk-produk luar negeri," ucap Supriady.
Baca Juga: Polisi Sebut Pelempar Alquran di Makassar Gangguan Psikologis