Polisi Tangkap Pengedar Sabu yang Menyasar Millennials di Makassar
Pengedar mengaku jual sabu Rp1,5 juta per gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap upaya peredaran sabu puluhan gram dari tangan seorang pria berinisial JM (44).
"Dari yang bersangkutan kami amankan barang bukti 51 gram sabu," kata Wakil Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Ivan Wahyudi dalam ekpos hasil tangkapan di kantornya, Jumat (22/10/2021) sore.
1. Kasus terungkap berawal dari temuan satu saset sabu di saku celana JM
Ivan mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan JM saat hendak bertransaksi sabu di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa, 19 Oktober, sekitar pukul 18.00 WITA. JM diamankan oleh tim III Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes.
"Anggota memberhentikan yang bersangkutan, kemudian mengamankannya, lalu menggeledah dan anggota menemukan satu saset sabu yang terbungkus dalam tisu yang tersimpan di saku celana sebelah kanan," jelas Ivan.
Baca Juga: Mahasiswa Demo soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas 1 Makassar
Baca Juga: Dua Polisi Anggota Polres Gowa Ditangkap Bawa Sabu di Makassar