TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Pengedar Sabu yang Menyasar Millennials di Makassar

Pengedar mengaku jual sabu Rp1,5 juta per gram

Ekspos tangkapan pengedar 51 gram sabu di kantor Polrestabes Makassar/Istimewa

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap upaya peredaran sabu puluhan gram dari tangan seorang pria berinisial JM (44).

"Dari yang bersangkutan kami amankan barang bukti 51 gram sabu," kata Wakil Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Ivan Wahyudi dalam ekpos hasil tangkapan di kantornya, Jumat (22/10/2021) sore.

1. Kasus terungkap berawal dari temuan satu saset sabu di saku celana JM

Ekspos tangkapan pengedar 51 gram sabu di kantor Polrestabes Makassar/Istimewa

Ivan mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan JM saat hendak bertransaksi sabu di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa, 19 Oktober, sekitar pukul 18.00 WITA. JM diamankan oleh tim III Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes.

"Anggota memberhentikan yang bersangkutan, kemudian mengamankannya, lalu menggeledah dan anggota menemukan satu saset sabu yang terbungkus dalam tisu yang tersimpan di saku celana sebelah kanan," jelas Ivan.

Baca Juga: Mahasiswa Demo soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas 1 Makassar

2. Sisa sabu disimpan di bawah kasur dibungkus kantongan

Ekspos tangkapan pengedar 51 gram sabu di kantor Polrestabes Makassar/Istimewa

Dalam penangkapan itu, JM lalu mengaku bahwa masih ada sisa sabu yang disimpan di rumahnya. Pada hari yang sama, polisi lalu menggeledah rumah yang berada di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar.

Di sana, petugas menemukan sisa 50 saset sabu di dalam kamar JM. Tiap sabu beratnya kurang lebih satu gram. "Sabu disembunyikan di bawah kasur dan disimpan di tas yang terbungkus dalam kantung plastik hitam," ujar Ivan.

Baca Juga: Dua Polisi Anggota Polres Gowa Ditangkap Bawa Sabu di Makassar

Berita Terkini Lainnya