Polisi Tangkap Pengantar Jenazah yang Keroyok Anggota TNI di Gowa
Rombongan pengantar jenazah merusak mobil anggota TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI berinsial RR (21). Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Juli 2021, sekitar pukul 13.30 WITA.
"Pelaku berinisial MM (20) dan MYI (25) menyerang dan mengeroyok korban," kata Tambunan dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis usai ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (10/8/2021).
1. Pelaku adalah bagian dari rombongan pengantar jenazah
Tambunan menjelaskan, kejadian berawal saat korban menggunakan mobil melintas dari arah Kabupaten Takalar menuju Sungguminasa, Gowa. Saat berada di Jalan Poros Takalar, Kelurahan Tamallayang, korban mendapati iring-iringan pengantar jenazah.
"Anggota (TNI) ini kemudian menepi untuk memberikan ruang bagi pengantar jenazah. Namun salah satu dari rombongan pengantar jenazah ini bertindak arogan lalu merusak spion mobil korban," jelas Tambunan.
Karena tidak terima dengan tindakan tersebut, RR pun berbalik arah dan mengejar rombongan pengantar jenazah untuk mencari pelaku pengrusakan. Namun upaya korban tidak kesampaian karena dua pelaku yang ikut dalam rombongan menghalangi korban.
Baca Juga: Eks Sekretatris Satpol PP Gowa Terancam Kena Pasal Tambahan