Polisi Tangkap Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab di Markas FPI
Polisi sita busur, panah, dan molotov di lokasi penangkapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian, Selasa 1 Desember 2020, menangkap seorang yang memanah peserta unjuk rasa penolakan Rizieq Shihab di Makassar. Ternyata pelaku tersebut ditangkap di sekretariat Front Pembela Islam (FPI).
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo. Polisi menangkap pelaku berinisial RSD (36) dengan sejumlah barang bukti.
"Tersangka diamankan di sekret FPI Jalan Sungai Limboto belakang dan saat dilakukan penangkapan ditemukan benda-benda berbahaya seperti katapel, mata panah, bom molotov, air keras," kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Kamis (3/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang berdemonstrasi menolak kedatangan Rizieq Shihab, di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Senin 30 November 2020. Saat itu demonstran diserang sejumlah orang, sampai ada yang terkena anak panah.
Baca Juga: Ditangkap, Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab Menyimpan 5 Molotov
1. FPI menyebut informasi yang disampaikan polisi keliru
Pernyataan Humas Polda relevan dengan ekspose penangkapan di Kantor Polrestabes Makassar, Rabu 2 Desember. Saat itu polisi merilis hasil tangkapannya beserta sejumlah alat bukti.
Soal ucapan Ibrahim Tompo, perwakilan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FPI Kota Makassar, Firdaus, menampik. Dia menyebut informasi itu keliru.
"Maaf berita atau informasinya salah di sekretariat. Jalan Sungai Limboto bukan sekretariat FPI, tapi sekretariat ormas lain," kata Firdaus kepada IDN Times saat dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga: Polisi Makassar Masih Buru 1 Penganiaya Demonstran Tolak Rizieq Shihab