Polisi Makassar Masih Buru 1 Penganiaya Demonstran Tolak Rizieq Shihab

Satu demonstran terkena anak panah

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar, masih memburu pelaku lain dalam kasus penganiayaan terhadap demonstran yang menolak kedatangan Rizieq Shihab

Sebelumnya, polisi telah menangkap satu orang berinisial RSD pada Rabu (2/12/2020), sekitar pukul 09.30 WITA. Polisi mengatakan, RSD adalah orang yang melepaskan anak panah hingga melukai demonstran di Monumen Mandala, Selasa, 1 Desember kemarin.

"Satu orang masih kami lakukan pengejaran inisial SR," kata Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji kepada jurnalis di Kantor Polrestabes Makassar, Rabu.

1. Pelaku inisial SR membonceng RSD usai memanah korban

Polisi Makassar Masih Buru 1 Penganiaya Demonstran Tolak Rizieq ShihabDemonstrasi di depan Monumen Mandala Makassar dibubarkan sekelompok orang/Tangkapan layar rekaman video

Bagas mengurai, demo menolak Rizieq Shihab berlangsung di depan Monumen Mandala, Makassar. Saat itu, tiba-tiba sekelompok orang misterius datang sambil meneriaki demonstran. Mereka bahkan melempar batu.

RSD yang saat itu berada di antara kelompok misterius, langsung membentangkan busur dan melepaskan anak panah ke arah demonstran. Akibatnya, satu orang berinisial PD (26) tersungkur setelah terkena anak panah. RSD pun langsung kabur dengan sepeda motor.

"Yang bersangkutan RS pada saat kejadian membonceng pelaku RSD," ucap Bagas.

2. Polisi menangkap RSD dan menyita lima botol bom molotov di rumahnya

Polisi Makassar Masih Buru 1 Penganiaya Demonstran Tolak Rizieq ShihabKapolsek Ujung Pandang AKP Bagas dalam ekspos penangkapan pelaku pembusuran demonstran di depan Monumen Mandala, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Bagas mengatakan, penangkapan RSD dilakukan setelah pihaknya dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar menyelidiki kasus ini. RSD ditangkap di rumahnya di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Makassar, bersama sejumlah barang bukti. "Ada sekitar 27 busur, 5 ketapel, 5 botol bom molotov," ungkap Bagas.

Selain itu petugas juga menyita minyak tanah yang sudah dimasukkan dalam botol kaca. Temuan bom molotov, kata Bagas, saat ini masih diselidiki hendak digunakan untuk keperluan apa. "Kami masih dalami mau digunakan apa dan kepemilikannya atas nama siapa kami masih dalami," ujar Bagas.

Penangkapan RSD, lanjut Bagas, juga merupakan bagian dari pengembangan kasus berdasar video RSD yang beredar di media sosial saat membusur demonstran yang lari berhamburan. Saat itu, RSD terekam menenteng busur lengkap dengan anak panahnya.

Baca Juga: Di Kendari, Ratusan Pemuda Gelar Aksi Tolak Kehadiran Rizieq Shihab

3. Pelaku tercatat pernah terlibat dalam beberapa kasus kriminal

Polisi Makassar Masih Buru 1 Penganiaya Demonstran Tolak Rizieq ShihabKapolsek Ujung Pandang AKP Bagas dalam ekspos penangkapan pelaku pembusuran demonstran di depan Monumen Mandala, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Bagas, RSD diketahui pernah terlibat dalam kasus kriminal lainnya, seperti penganiayaan dan perusakan. Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Bagas, busur sengaja dibawa untuk berjaga-jaga. Busur disimpan di dalam tas yang digunakan pelaku saat aksi pembubaran demonstran di depan Monumen Mandala.

RSD kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Polisi menjerat tersangka dengan ancaman hukuman berlapis. Yakni, Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara.

Baca Juga: Ditangkap, Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab Menyimpan 5 Molotov

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya