Ditangkap, Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab Menyimpan 5 Molotov

Demonstran menolak kedatangan Rizieq Shihab di Makassar

Makassar, IDN Times - Petugas Reskrim Polsek Ujung Pandang, meringkus satu orang pelaku pembusuran dalam demonstrasi menolak kedatangan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Kota Makassar. Unjuk rasa itu berlangsung di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, 1 Desember kemarin.

Kapolsek Ujung Pandang Bagas, Sancoyoning Aji menyebut, pelaku berisinial RSD (36). "Dia membentangkan busur dan melepaskan anak panahnya di sekitar Monumen Mandala dan mengenai satu orang," kata Bagas dalam ekspos tangkapan di Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (2/12/2020).

1. Korban yang terkena anak panah dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar

Ditangkap, Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab Menyimpan 5 MolotovKapolsek Ujung Pandang AKP Bagas dalam ekspos penangkapan pelaku pembusuran demonstran di depan Monumen Mandala, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kata Bagas, pelaku diringkus di rumahnya di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Makassar, sekitar pukul 09.00 WITA, pagi tadi. Penangkapan pelaku dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar. Kata Bagas, pelaku mengaku melepaskan anak panah menggunakan busur ke arah kelompok demonstran.

Akibatnya, satu orang yang ada di antara kerumunan seketika tersungkur setelah anak panah mengenai tubuhnya. "Di tempat kejadian kita mendapati satu korban yang kena busur di bagian punggung yang saat ini sedang perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo," ujar Bagas.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Bagas, busur sengaja dibawa untuk berjaga-jaga. Busur disimpan di dalam tas yang digunakan pelaku saat aksi pembubaran demonstran di depan Monumen Mandala. Saat melepaskan anak panahnya, pelaku terekam dalam video ponsel warga sekitar.

2. Selain senjata tajam, polisi juga menyita bom molotov

Ditangkap, Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab Menyimpan 5 MolotovKapolsek Ujung Pandang AKP Bagas dalam ekspos penangkapan pelaku pembusuran demonstran di depan Monumen Mandala, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Saat pelaku ditangkap, jelas Bagas, petugas juga menyita sejumlah benda berbahaya di rumah pelaku. Selain senjata tajam jenis busur dan anak panahnya, ditemukan juga beberapa botol bom molotov.

"Kami berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang berada di dalam rumah itu. Ada sekitar 27 busur, 5 ketapel, 5 botol bom molotov dan satu minyak tanah yang masih belum digunakan dan dikemas di botol-botol kaca," jelas Bagas.

Selain itu, kata Bagas, polisi juga sempat mengamankan dua orang pria yang berada di rumah pelaku. Kedua saksi itu berinsial MA (17) dan AD (15). Keduanya sempat diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk dimintai keterangan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Demonstran Penolak Rizieq Shihab di Makassar Dipukuli dan Dipanah

3. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis

Ditangkap, Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab Menyimpan 5 MolotovKapolsek Ujung Pandang AKP Bagas dalam ekspos penangkapan pelaku pembusuran demonstran di depan Monumen Mandala, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Bagas, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku sudah memiliki catatan dan terlibat persoalan hukum sebelumnya. "Kalau kami lihat rekam jejaknya yang bersangkutan memang beberapa kali berproses hukum di kepolisian. Kasus-kasus pengrusakan dan penganiayaan," ucap Bagas.

Saat ini kata Bagas, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Selanjutnya, polisi masih menyelidiki bom molotov yang turut diamankan. "Kita masih dalami itu kepunyaan siapa dan dari mana sehingga ada di situ (rumah tersangka)," imbuh Bagas.

Tersangka kini telah ditahan di ruang tahanan Satreskrim Polresteabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat tersangka dengan ancaman hukuman berlapis. Yakni, Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara.

Baca Juga: Di Reuni 212, Rizieq Shihab Doakan Anies Baswedan Sembuh dari COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya