TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 2 Terduga Provokator Ambil Paksa Jenazah di RS Makassar

Satu di antaranya mengaku sebagai anggota polisi

Keluarga pasien di Makassar menolak jenazah dimakamkan secara COVID-19 karena hsil swab belum keluar. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Jajaran Resmob Polda Sulsel menangkap dua orang terduga provokator pengambilan paksa jenazah pasien dari Rumah Sakit Awal Bros di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu, 14 Oktober 2020 malam lalu. Keduanya adalah DD (20) dan MDT (28).

Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Didik Agung Widjanarko mengatakan, keduanya ditangkap, Kamis, 15 Oktober 2020, kemarin. "Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan anggota," kata Didik dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (16/10/2020).

1. Keluarga pasien sempat terlibat keributan dengan petugas kemanan rumah sakit dan kepolisian

Keluarga pasien di Makassar menolak jenazah dimakamkan secara COVID-19 karena hsil swab belum keluar. IDN Times/Istimewa

Keributan antara keluarga jenazah dengan petugas keamanan rumah sakit dan kepolisian terjadi pada Rabu malam lalu. Saat itu, pihak keluarga mengambil jenazah DB (60) karena jajaran petugas medis rumah sakit menduga pasien terpapar COVID-19.

Pihak keluarga yang tak menerima karena hasil swab belum keluar, hendak membawa pulang jenazah ke rumah duka. Upaya untuk mengambil jenazah tidak dibolehkan petugas keamanan. Hasil penyelidikan kepolisian kata Didik, pihak keluarga diprovokasi dua pelaku.

Setelah diberikan penjelasan oleh aparat kepolisian dan jajaran petugas kesehatan, pihak keluarga pasien akhirnya bersedia mengembalikan jenazah ke rumah sakit sembari menunggu hasil swab keluar. Keributan akhirnya mereda pada Kamis dini hari.

Baca Juga: Swab Negatif, Jenazah Pasien Probable Corona di Makassar Dibawa Pulang

2. Salah satu terduga pelaku mengaku sebagai anggota polisi

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Setelah melakukan penyelidikan kata Didik, petugas mengidentifikasi kedua pelaku yang dianggap sebagai provokator. Keduanya ditangkap di lokasi yang tidak begitu jauh dari rumah sakit di Jalan Urip Sumoharjo. Salah satu pelaku berinisial MDT, kata Didik, mengaku sebagai anggota polisi saat hendak ditangkap.

"Mengaku sebagai anggota Resmob Polda Sulsel. Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan terduga pelaku provokator pengambilan paksa jenazah. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," jelas Didik.

Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa satu lembar baju yang bersimbol dan bertuliskan Resmob, satu lembar kartu tanda anggota KTA Toddopuli Shooting & Hunting Club (TSHC).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat baju tersebut dari rekannya.

"Baju yang digunakan diberikan oleh WS yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Ibrahim.

Baca Juga: Keluarga Jenazah Probable di Makassar Tolak Pemakaman ala COVID-19

Berita Terkini Lainnya