Polisi Tangkap 2 Terduga Provokator Ambil Paksa Jenazah di RS Makassar
Satu di antaranya mengaku sebagai anggota polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Resmob Polda Sulsel menangkap dua orang terduga provokator pengambilan paksa jenazah pasien dari Rumah Sakit Awal Bros di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu, 14 Oktober 2020 malam lalu. Keduanya adalah DD (20) dan MDT (28).
Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Didik Agung Widjanarko mengatakan, keduanya ditangkap, Kamis, 15 Oktober 2020, kemarin. "Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan anggota," kata Didik dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (16/10/2020).
1. Keluarga pasien sempat terlibat keributan dengan petugas kemanan rumah sakit dan kepolisian
Keributan antara keluarga jenazah dengan petugas keamanan rumah sakit dan kepolisian terjadi pada Rabu malam lalu. Saat itu, pihak keluarga mengambil jenazah DB (60) karena jajaran petugas medis rumah sakit menduga pasien terpapar COVID-19.
Pihak keluarga yang tak menerima karena hasil swab belum keluar, hendak membawa pulang jenazah ke rumah duka. Upaya untuk mengambil jenazah tidak dibolehkan petugas keamanan. Hasil penyelidikan kepolisian kata Didik, pihak keluarga diprovokasi dua pelaku.
Setelah diberikan penjelasan oleh aparat kepolisian dan jajaran petugas kesehatan, pihak keluarga pasien akhirnya bersedia mengembalikan jenazah ke rumah sakit sembari menunggu hasil swab keluar. Keributan akhirnya mereda pada Kamis dini hari.
Baca Juga: Swab Negatif, Jenazah Pasien Probable Corona di Makassar Dibawa Pulang
Baca Juga: Keluarga Jenazah Probable di Makassar Tolak Pemakaman ala COVID-19