Polisi Tangani Laporan Dugaan Utang Eks Pj Wali Kota Makassar
Utang terkait perayaan HUT Pemkot Makassar tahun 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar telah menerima laporan terkait kasus dugaan utang piutang dengan terlapor sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Polisi menerima laporan pada Senin, 12 April 2021 lalu. Penyidik tengah memelajari laporan itu.
"Pelapor kan baru memasukkan (laporan), jadi itu yang sedang kita dalami," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Masih Berkutat di Pembebasan Lahan
1. Polisi bakal uji laporan pelapor
Merujuk dalam laporan yang diterima kepolisian, pelapor dalam perkara ini adalah PT Debindo Mega Promo. Perusahaan event organizer ini melaporkan sejumlah pejabat Pemkot Makassar tekait tunggakan utang.
Di antara pejabat yang dilaporkan ada nama Iqbal Suhaeb, eks Pj Wali Kota Makassar pada 2019-2020.
"Apakah ada perbuatan pidananya atau tidak, kita akan uji dulu," ujar Witnu.
Baca Juga: Ramadan di Makassar, Polisi Larang Sahur on The Road dan Balap Liar