TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Selidiki Rombongan Pesepeda di Makassar Terobos Lampu Merah

Video pesepeda langgar lalu lintas viral di media sosial

Ilustrasi Jalur Sepeda (IDN Times/Dwi Agustiar)

Makassar, IDN Times - Sempat viral di media sosial, rombongan pesepeda menerobos lampu merah di perempatan Jalan Haji Bau-Jalan Arif Rate, Kota Makassar, tengah diselidiki aparat kepolisian. 

"Kita telah melihat video tersebut dan bakal menindaklanjuti kejadian itu," kata Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Erwin Syah kepada jurnalis di Makassar, Kamis (3/6/2021).

1. Belasan pesepeda terobos lampu merah saat kendaraan lain berhenti

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dari hasil pengumpulan informasi sementara pihak kepolisian, peristiwa itu diperkirakan terjadi pada Rabu, 2 Juni 2021 pagi. Rentetan waktunya sesuai dengan caption yang diunggah akun Instagram Makassar_iinfo

Video berdurasi 9 detik tersebut menunjukkan belasan pesepeda melintas di tengah jalan saat lampu lalu lintas berwarna merah dan kendaraan lain berhenti. Seseorang di dalam rombongan bahkan mengangkat tangan isyarat memberhentikan kendaraan dari arah sebaliknya.

Baca Juga: Cerita Komunitas Sepeda Minion Makassar, Seni Merakit Frame Lawas

2. Pesepeda belum dapat ditindak karena belum ada aturan resmi

Isyarat Tangan Bagi Pesepeda di Jalan Raya (Dok. Kemenhub/Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Pesepeda)

Erwin mengaku selama ini pihaknya belum dapat menindakan rombongan pesepeda yang dinilai membandel. Mengingat, sanksi tilang hanya diberikan untuk kendaraan bermotor, baik roda dua atau lebih.

"Untuk kendaraan sepeda yang menggunakan tenaga manusia tentunya kita harus bicarakan dengan instansi terkait," ungkap Erwin.

Baca Juga: Cari Biaya Menikah, Pria di Makassar Nekat Mencuri 6 Sepeda Motor

Berita Terkini Lainnya