Polisi Selidiki Penjualan Pulau Rp900 Juta di Selayar
Pulau di kawasan TN Taka Bonerate tidak bisa dimiliki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat Polres Kepuluauan Selayar, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki kasus dugaan penjualan pulau kecil oleh warga kepada investor asing. Objeknya adalah Pulau Lantigiang, yang masuk administrasi Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan soal adanya kasus tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami informasi dari sejumlah pihak yang diduga terlibat.
"Masih dalam penyelidikan. Sedang kami pelajari kasusnya," kata Temmangnganro, kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).
1. Pulau diduga dijual dengan harga Rp900 juta
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan penjualan pulau setelah menerima laporan dari Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Pulau yang hendak dijual memang masuk wilayah taman nasional.
Petugas sudah mendatangi lokasi untuk mengambil keterangan sejumlah saksi. Sejauh ini, menurut hasil penyelidikan, diduga pulau dijual seharga Rp900 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik. Kabarnya, si penjual sudah menerima uang muka senilai Rp10 juta.