TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Selidiki Kaitan 2 Anggota JI Lutim dengan Bom Gereja Makassar

Bom Gereja Katedral Makassar para 28 Maret 2021

Kondisi di depan Gereja Katedral Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menyelidiki dugaan keterlibatan dua anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka kasus terorisme itu berinisial MU dan MM.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Ade Indrawan mengatakan, Densus 88 masih mengusut apakah keduanya punya keterkaitan dengan peristiwa bom Gereja Katedral di Makassar pada 28 Maret 2021.

"Apakah ada keterkaitan atau tidak, kami belum mendapatkan informasi itu karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ade dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/12/2021).

1. Dua tersangka dibawa ke Mabes Polri

Ekspos hasil tangkapan tersangka teroris di Luwu Timur, di Polsa Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Usai peristiwa bom Gereja Katedral Makassar, polisi telah menangkap 58 orang tersangka yang teridentifikasi sebagai anggota dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) basis Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya. Mereka semua telah ditahan dan diproses di Mabes Polri.

Ade menyatakan, proses yang sama berlaku untuk dua tersangka anggota Jamaah Islamiyah. Seluruh penanganannya diserahkan langsung ke Mabes Polri. Polda Sulsel hanya mengawasi dan membantu bila mendapat perintah.

Densus 88, kata Ade, lebih dulu menangkap MU pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 WITA. Kemudian tersangka MM ditangkap pada Jumat, 26 November. Keduanya, kata Ade, ditangkap di Luwu Timur dan langsung ditahan.

"Sudah ditahan dan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta," jelasnya.

Baca Juga: Korban Bom Katedral Makassar Minta Bantuan untuk Pemulihan

2. Selain menangkap dua tersangka, polisi turut sita sejumlah senjata api

Ekspos hasil tangkapan tersangka teroris di Luwu Timur, di Polsa Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ade mengungkapkan, dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti senjata api, ratusan butir amunisi dan beberapa peralatan berbahaya lainnya. Di antaranya, dua unit senjata api rakitan dan pabrikan berbagai jenis, detonator, 124 amunisi kaliber 55,6, serta dua pucuk senjata api organik. Kemudian satu set busur panah serta beberapa buah buku.

Seluruh barang bukti itu juga telah dibawa ke Mabes Polri. Ade bilang senjata milik tersangka teroris Jamaah Islamiyah itu digunakan untuk latihan. Menyoal penggunaan senjata direncanakan untuk aksi teror, Ade bilang masih ditelusuri. "Masih dalam penyelidikan," tegasnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Lutim

Berita Terkini Lainnya