Polisi Selidiki Kaitan 2 Anggota JI Lutim dengan Bom Gereja Makassar
Bom Gereja Katedral Makassar para 28 Maret 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menyelidiki dugaan keterlibatan dua anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka kasus terorisme itu berinisial MU dan MM.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Ade Indrawan mengatakan, Densus 88 masih mengusut apakah keduanya punya keterkaitan dengan peristiwa bom Gereja Katedral di Makassar pada 28 Maret 2021.
"Apakah ada keterkaitan atau tidak, kami belum mendapatkan informasi itu karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ade dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/12/2021).
1. Dua tersangka dibawa ke Mabes Polri
Usai peristiwa bom Gereja Katedral Makassar, polisi telah menangkap 58 orang tersangka yang teridentifikasi sebagai anggota dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) basis Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya. Mereka semua telah ditahan dan diproses di Mabes Polri.
Ade menyatakan, proses yang sama berlaku untuk dua tersangka anggota Jamaah Islamiyah. Seluruh penanganannya diserahkan langsung ke Mabes Polri. Polda Sulsel hanya mengawasi dan membantu bila mendapat perintah.
Densus 88, kata Ade, lebih dulu menangkap MU pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 WITA. Kemudian tersangka MM ditangkap pada Jumat, 26 November. Keduanya, kata Ade, ditangkap di Luwu Timur dan langsung ditahan.
"Sudah ditahan dan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta," jelasnya.
Baca Juga: Korban Bom Katedral Makassar Minta Bantuan untuk Pemulihan
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Lutim