Polisi: Sebagian Anggota JAD yang Ditangkap di Makassar Anggota FPI
Polda Sulsel serahkan 19 tersangka ke Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyerahkan 19 tersangka dugaan tindak pidana terorisme kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Mereka diberangkatkan dari Makassar ke Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengungkapkan, 19 orang tersangka merupakan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap pada Januari 2021 lalu. Pada penyergapan itu polisi menembak mati dua orang. Satu orang lain belakangan dibebaskan karena tidak terbukti terlibat jaringan teroris.
Seiring penyerahan para tersangka ke Mabes Polri, Kapolda mengungkapkan fakta baru terkait latar belakang mereka berdasarkan hasil penyelidikan.
"Dari hasil pemeriksaan, hampir semua dari mereka ini adalah simpatisan dan anggota FPI Makassar. Itu sudah diakui sama mereka" kata Merdisyam dalam ekspos disela pemberangkatan di Lanud TNI AU Hasanuddin, Makassar, Kamis.
Baca Juga: Polda dan Densus 88 Masih Selidiki Struktur Jaringan JAD di Sulsel
1. Sebagian tersangka adalah keluarga pelaku bom bunuh diri di gereja katedral di Filipina
Merdisyam menyebut para tersangka telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Sulsel. Mereka yang sebagian besar warga Makassar, kemudian akan diperiksa lebih lanjut oleh tim Densus 88 di Mabes Polri.
Kapolda menyebut sebagian tersangka yang terafiliasi dengan ISIS merupakan keluarga Rulli Rian Zeke dan Ulfa Handayani. Pasangan suami istri itu diketahui sebagai pelaku bom bunuh diri di gereja katedral di, Zolo, Filipina beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Kapolda: Dua Terduga Teroris yang Ditembak Gabung JAD sejak 2015