TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa 3 Saksi Usut Kematian Kakak Korban Congkel Mata di Gowa

Polres Gowa tangani dua kasus kekerasan dalam satu keluarga

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gowa, telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan penyebab kematian tak wajar BN (22), kakak dari bocah korban kekerasan akibat pesugihan.

"Polisi sudah memeriksa 3 orang saksi, setelah paman korban melaporkan ke Polres Gowa untuk menyelidiki penyebab kematiannya DN," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

1. Tiga saksi pernah diperiksa untuk kasus congkel mata bocah AP

AP, bocah korban congkel mata diduga karena praktik pesugihan dalam perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa/Istimewa

Tambunan menjelaskan, 3 saksi yang diperiksa tersebut, juga pernah dimintai keterangan dalam kasus kekerasan yang menimpa bocah AP. Selain pihak keluarga, mereka yang diperiksa adalah warga dekat tempat tinggal korban di lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong.

"Pokoknya saksi itu orang yang mengetahui, mendengar dan melihat. Jadi sementara kita fokus pada kasus ini dulu," ujarnya.

Baca Juga: Orangtua Korban Dugaan Pesugihan di Gowa Ditetapkan Tersangka

2. Porles Gowa tunggu hasil koordinasi Bidokkes Polda Sulsel untuk proses autopsi

Bidokkes Polda Sulsel/Istimewa

Tambunan mengatakan, pihaknya juga masih sementara menunggu hasil koordinasi terkait rencana autopsi jenazah DN. Penyidik Satreskrim Polres Gowa telah bersurat ke petugas Bidokkes Polda Sulsel untuk memastikan jadwal autopsi.

Bila jadwal telah terbit, secara otomatis makam DN akan dibongkar untuk kepentingan proses autopsi. "Intinya keluarga korban juga telah melapor dan menyetujui proses autopsi ini dilakukan. Makanya kita tunggu saja," imbuhnya.

Baca Juga: LPSK Pantau Anak Korban Kekerasan Orang Tua di Gowa

Berita Terkini Lainnya