Polisi Periksa 3 Saksi Usut Kematian Kakak Korban Congkel Mata di Gowa
Polres Gowa tangani dua kasus kekerasan dalam satu keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gowa, telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan penyebab kematian tak wajar BN (22), kakak dari bocah korban kekerasan akibat pesugihan.
"Polisi sudah memeriksa 3 orang saksi, setelah paman korban melaporkan ke Polres Gowa untuk menyelidiki penyebab kematiannya DN," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
1. Tiga saksi pernah diperiksa untuk kasus congkel mata bocah AP
Tambunan menjelaskan, 3 saksi yang diperiksa tersebut, juga pernah dimintai keterangan dalam kasus kekerasan yang menimpa bocah AP. Selain pihak keluarga, mereka yang diperiksa adalah warga dekat tempat tinggal korban di lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong.
"Pokoknya saksi itu orang yang mengetahui, mendengar dan melihat. Jadi sementara kita fokus pada kasus ini dulu," ujarnya.
Baca Juga: Orangtua Korban Dugaan Pesugihan di Gowa Ditetapkan Tersangka
Baca Juga: LPSK Pantau Anak Korban Kekerasan Orang Tua di Gowa