Polisi Musnahkan Barang Bukti 21 Kg Sabu di Makassar
Bernilai Rp21 miliar, disita dari bandar jaringan nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polres Pelabuhan Kota Makassar memusnahkan puluhan kilogram barang bukti penungkapkan kasus peredaran sabu. Narkoba yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan yang disita dari bandar jaringan nasional yang terungkap pada 7 Februari 2022.
"Kita telah memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 21 kg tapi kita sisihkan sebagian untuk proses persidangan nanti," kata Wakil Kapolres Pelabuhan Kompol Mustafa Sani di sela ekspos pemusanahan barang bukti di kantornya, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Pendamping Hukum Korban KDRT di Makassar Dianiaya Pelaku
1. Sabu dimusnahkan dengan blender
Sabu dimusnahkan menggunakan blender. Proses pemusanahan melibatkan Pemkot Makassar, Kejaksaan Negeri dan otoritas terkait. Sani mengatakan, proses pemusanahan juga telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Makassar.
Sabu dikirim dalam tiga paket yang dikemas menggunakan pembungkus teh hijau. Sabu yang harganya ditaksir mencapai Rp21 miliar ini, rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Sulsel.
Dalam pengungkapan saat itu, petugas juga turut menangkap dua tersangka pengedar, yakni AA dan B. Petugas kini sementara merampungkan berkas perkaranya.
"Beberapa hari ke depan sudah tahap satu untuk penerimaan berkas perkara ke jaksa penuntut," Sani menjelaskan.
Baca Juga: Korban Terakhir Perahu Terbalik di Makassar Ditemukan Meninggal