Polisi Makassar Periksa Intensif Pengelola Arisan dan Investasi Bodong
Penipuan berkedok arisan online dan investasi di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar telah menerima pelimpahan laporan terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan online dan investasi bodong. Tiga terduga pelaku pengelola arisan telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Ketiganya adalah pengelola arisan berinisial LSD (22), AR (22) dan rekannya, M.
"Mereka masih diambil keterangannya, untuk saksi ada beberapa orang untuk sampel saja dulu dari puluhan yang melaporkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman saat ditemui di kantornya, Kamis (16/9/2021).
1. Anggota arisan belum bisa mendapatkan kembali uangnya
Jamal bilang, jumlah korban yang didominasi perempuan mencapai seratusan orang. Namun, pihaknya hanya memproses puluhan laporan untuk sementara ini. Laporan sebelumnya diterima pihak Polsek Rappocini, kemudian dilimpahkan dan diambil alih Satreskrim Polrestabes Makassar.
Mereka yang menjadi korban adalah para member atau peserta dalam sistem arisan dan investasi bodong ini. "Jadi untuk arisan ini sudah berjalan beberapa bulan melalui online. Nah, ketika para korban atau masyarakat dirugikan ini merasa tidak ada pembayaran makanya mengadu, melaporkan pengelola," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Terduga Penipu Berkedok Arisan Online di Makassar
Baca Juga: Seratusan Orang di Makassar Tertipu Arisan Online dan Invetasi Bodong