TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Duga Tarung Bebas Jalanan di Makassar Terkait Judi

Polisi masih mencari tahu siapa orang yang terlibat

Kompol Jamal Faturakhman. IDN Times/Polsek Panakkukang

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar masih menyelidiki soal video petarungan bebas jalanan yang viral di media sosial.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman mengatakan, polisi mencari tahu soal kemungkinan pertarungan itu terkait dengan aktivitas judi.

"Kita selidiki soal adanya uang taruhan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman kepada jurnalis di kantornya, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Polisi Selidiki Video Viral Tarung Bebas Jalanan di Makassar

1. Petugas masih mencari tahu orang-orang yang terlibat

Tangkapan layar video viral pertarungan bebas di jalanan. Dok. Istimewa

Jamal mengatakan pihaknya sudah turun mengumpulkan data dan bahan keterangan soal video yang viral. Petugas juga tengah menyelidiki akun medsos yang dianggap sebagai sarana penyelenggara petarungan.

"Kita terjunkan beberapa tim secara langsung ke lapangan untuk mengetahui di mana tempat, orang-orangnya siapa saja yang ikut dalam kegiatan tersebut," ujar Jamal.

2. Petarungan bebas dianggap sebagai tindak pidana

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jamal mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti rekaman video masing-masing berdurasi 30 detik yang sempat beredar luas di medsos. Rekaman itu menjadi rujukan awal kepolisian dalam menyelidiki kasus ini.

"Ini kegiatan yang meresahkan," tegasnya.

Menurut Jamal, tarung bebas jalanan ini termasuk aktivitas meresahkan. Video yang beredar juga telah memenuhi syarat untuk dijerat dengan Pasal 184 KUHP terkait perkelahian tanding.

Baca Juga: Kasus Mobil Rescue Tabrak Pesepeda di Makassar Berakhir Damai

Berita Terkini Lainnya