Polisi Diperiksa soal Dugaan Penganiayaan Dosen UMI
Dosen AM diduga dipukul belasan polisi saat demo UU Ciptaker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap AM, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI). AM melaporkan dirinya dikeroyok belasan polisi saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar, 8 Oktober 2020 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi sudah meminta keterangan sejumlah orang pada penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sudah ada lima orang yang kita periksa namun baru pada batas saksi saja. Ada dari kepolisian ada juga dari warga sekitar," kata Ibrahim kepada jurnalis di kantornya, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: LBH Minta Polda Terbuka soal Sanksi Kasus Polisi Tembak Warga
1. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi
Korban didampingi Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulsel melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Sulsel pada 12 Oktober 2020 lalu. Dia merasa dirinya menjadi korban salah tangkap dan perbuatan represif aparat.
Dosen AM termasuk dalam daftar 200 lebih orang yang ditangkap pada gelombang demonstrasi di Makassar, 8 Oktober 2020. Dia sempat ditahan di Polrestabes Makassar selama satu hari.
Ibrahim menyatakan penyidik langsung bekerja sejak menerima laporan dugaan penganiayaan. Termasuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Tujuan kita memeriksa saksi untuk memperjelas rangkaian fakta kejadiannya. Kita membutuhkan saksi-saksi yang bisa menunjukkan fakta-fakta tersebut," ucap Ibrahim.
Baca Juga: 11 Orang Tersangka Terkait Demo Rusuh di Pettarani Makassar