TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buru Pemasok Ganja dari Medan yang Diedarkan Mahasiswa Makassar

Mahasiswa di Makassar beli ganja lewat Instagram

Ekspos hasil tangkapan peredaran 1 kg ganja dari tangan mahasiswa di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Makassar masih memburu jaringan pelaku dalam kasus peredaran ganja yang menyasar kalangan mahasiswa di sejumlah kampus. Sebelumnya, polisi mengungkap upaya peredaran 1 kilogram ganja beserta bibitnya.

Polisi menyita ganja dari tangan dua orang mahasiswa dari kampus swasta di Makassar berinisial FA (23) dan IB (22) dan seorang rekan mereka berinsial MR (30). Polisi mengidentifikasi bahwa ganja berasal dari luar Kota Makassar.

"Mereka berdua telah pesan dari Kota Medan dari orang berinsial AP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (7/9/2021).

1. Ganja 1 kg dibeli seharga Rp6 juta dan dipesan lewat online

Ekspos hasil tangkapan peredaran 1 kg ganja dari tangan mahasiswa di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Indra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ketiganya, ganja dipesan lewat online. Kedua mahasiswa patungan membelinya lewat akun Instagram yang dikelola pelaku AP. "Patungan uang sebanyak Rp6 juta untuk membeli 1 kg daun ganja tersebut," jelasnya.

Setelah pesanan tiba, ganja kemudian diedarkan kembali di kalangan mahasiswa sejumlah kampus di Makassar. Mereka mengutus MR untuk mengantar ke pembeli. Dalam sekali pengantaran, dia mendapat upah sekaligus jatah daun ganja untuk dikonsumsi.

Baca Juga: 5 Mahasiswa Makassar Ketahuan Simpan Ganja 1,3 Kg di Pos Satpam Kampus

2. Pernah pesan ganja 1 kg di bulan Agustus

Ekspos hasil tangkapan peredaran 1 kg ganja dari tangan mahasiswa di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Indra, dua mahasiswa ini mengaku sudah berulangkali mengedarkan ganja kepada mahasiswa. Namun, upaya mereka baru kali ini digagalkan polisi. Sebelum tertangkap, terakhir kali mereka memesan ganja pada Agustus 2021.

Ganja dibeli dari pengelola akun yang sama dari Kota Medan dan dikirim lewat jasa pengiriman barang online kemudian diedarkan hingga habis terjual. "Memesan daun ganja sebanyak 1 kg dari Kota Medan dan telah habis terjual," ucap Indra.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Makassar Pengedar Ganja di Kampus Ditangkap Polisi

Berita Terkini Lainnya