Dua Mahasiswa Makassar Pengedar Ganja di Kampus Ditangkap Polisi

1 kilogram ganja dipesan lewat online

Makassar, IDN Times - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran ganja dari tangan dua mahasiwa dan seorang rekannya. Kedua mahasiswa berinsial FA (23) dan IB (22). Sementara rekan mereka berinsial MR (30).

"Ganja sebanyak 1 kilogram siap edar dan mereka bertransaksi di samping kampus Jalan Urip Sumoharjo, dekat minimarket," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (7/9/2021).

1. Sisa ganja kering ditemukan di tempat kos mahasiswa

Dua Mahasiswa Makassar Pengedar Ganja di Kampus Ditangkap PolisiEkspos hasil tangkapan peredaran 1 kg ganja dari tangan mahasiswa di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Indra mengatakan, proses transaksi ganja sekaligus pengungkapan terjadi pada Sabtu, 4 September 2021, pukul 23.00 WITA. Saat itu, ketiganya hendak mengambil ganja dari pemasok yang kini masih diburu petugas. "Mereka beli lewat online dan dikirim dengan jasa pengiriman cepat," ujar Indra.

Saat penangkapan, ganja masih terbungkus rapi di dalam paket kantung plastik. Petugas juga menemukan dua linting ganja siap konsumsi dari saku celana salah satu mahasiswa. "Kemudian kita kembangkan ke tempat kosnya (indekos) dan ditemukan sisa ganja kering," jelasnya.

2. Ganja 1 kilogram dibeli seharga Rp6 juta

Dua Mahasiswa Makassar Pengedar Ganja di Kampus Ditangkap PolisiEkspos hasil tangkapan peredaran 1 kg ganja dari tangan mahasiswa di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Saat pengembangan kasus, petugas kembali menyita bibit ganja terbungkus plastik. Indra bilang, selain memesan untuk mengedarkan ke kalangan mahasiswa, mereka juga berencana menanam bibit ganja. "Rencanya mereka cari tempat untuk menanam biar bisa tumbuh banyak lagi,"ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Indra, dua mahasiswa ini mengaku sudah berulangkali mengedarkan ganja kepada mahasiswa. Keduanya patungan untuk membeli ganja 1 kg dengan harga Rp6 juta dari salah satu akun Instagram. "Diedarkan di kalangan mahasiswa," ucap Indra.

Baca Juga: 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Pemakai Narkoba Segera Disidang

3. Rekan mahasiswa berperan sebagai konsumen sekaligus kurir

Dua Mahasiswa Makassar Pengedar Ganja di Kampus Ditangkap PolisiEkspos hasil tangkapan peredaran 1 kg ganja dari tangan mahasiswa di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Indra, rekan mereka, MR, berperan sebagai konsumen sekaligus kurir. Selain mendapat upah dari hasil pengantaran barang dua mahasiswa, dia juga mendapat jatah ganja. Jatah ganja itu kemudian dikonsumsi MR secara pribadi.

Saat ini, polisi sementara menyelidiki lebih lanjut akun penyedia ganja yang teridentifikasi berasal dari Sumatera Utara. Penyidik, menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 UU Narkotika. "Ancaman hukumannya, lebih dari 20 tahun," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Mahasiswa Makassar Ketahuan Simpan Ganja 1,3 Kg di Pos Satpam Kampus

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya