Polisi akan Periksa Oknum Anggota DPRD Maros Terkait Kasus Pemerkosaan
Oknum legislator dilaporkan kader partai sendiri dari PPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, merencanakan pemeriksaan terhadap SS (36). Anggota DPRD Kabupaten Maros fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dilaporkan oleh rekan separtainya, perempuan IMS (25), terkait dugaan pemerkosaan.
"Kalau manakala semua saksi sudah kita periksa, baru yang bersangkutan ini terlapor akan kita periksa juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9/2021).
1. Polisi telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi
Laporan kasus dugaan pemerkosaan dilayangkan IMS pada akhir Agustus 2021. Awal September lalu, polisi telah meminta keterangan dari pelapor mengenai kasus itu.
Zulpan mengatakan, keterangan IMS merupakan bagian penting untuk mengetahui bagaimana awal kasus ini terjadi. Selain IMS, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi. "Beberapa saksi juga sudah kita periksa tapi saya belum bisa sebutkan secara rinci karena itu ranahnya penyidik," ucapnya.
Baca Juga: DKPP Berhentikan Tetap Seorang Komisioner KPU Kabupaten Maros
Baca Juga: Oknum Legislator DPRD Maros Dilaporkan Perkosa Rekan Sesama Kader PPP