TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Buru Penyebar Info Rumah Sakit Jadikan COVID-19 Bisnis

Polisi sebut informasi itu hoaks

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times / Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, mengerahkan tim siber untuk memburu seluruh pelaku penyebaran informasi terkait rumah sakit, khususnya di Kota Makassar, dijadikan sebagai lahan bisnis pasien COVID-19. Informasi itu dinyatakan kepolisian sebagai hoaks atau bohong.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan informasi tersebut beredar luas di media sosial. "Kita akan terus melakukan patroli di dunia maya dan terus mengejar para pelaku tersebut guna memprosesnya secara hukum," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah jurnalis di Makassar, Senin (8/6).

1. Informasi menyebut pandemik COVID-19 lahan bisnis tenaga medis dan rumah sakit

Ilustrasi pakaian hazmat dan APD lengkap (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ibrahim mengungkapkan, informasi tersebut terlanjur beredar dan disebarkan oleh pengguna media sosial, terkait masa pandemik COVID-19 dijadikan sebagai lahan bisnis para tenaga medis dan rumah sakit. Khususnya rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.

"Informasi tersebut terkait tim medis dengan modus 'memvonis' pasien terkait COVID-19. Polda Sulsel akan tindak tegas penyebar hoaks tentang rumah sakit sebagai lahan bisnis," ungkap Ibrahim.

Menurut Ibrahim, informasi tersebut dianggap memprovokasi masyarakat. Apalagi, di medsos informasi menyebar secara masif. "Polda Sulsel akan menindak tegas para pelaku yang mencoba meresahkan masyarakat di tengah pandemik COVID-19," tegasnya.

Baca Juga: IDI Makassar Bantah Tudingan Dokter Untung karena Tangani Corona

2. Provokasi berimbas terganggunya situasi di tengah masyarakat

Tangkapan layar video petugas kesehatan di tolak warga di Makassar/Screenshot

Informasi tersebut, lanjut Ibrahim, menimbulkan kerasahan masyarakat secara luas. Belum lagi, disebutkan Ibrahim, kejadian sejumlah oknum warga yang menolak untuk diperiksa kesehatannya terkait COVID-19. Seperti menolak rapid test atau tes cepat yang dilakukan petugas kesehatan.

Penolakan rapid test oleh warga, sebelumnya sempat terjadi di Kelurahan Paranglayang, kawasan perbatasan antara Kecamatan Tallo dan Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (6/6) kemarin. Penolakan terjadi karena mereka mengangggap kedatangan petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, hendak menjemput salah satu warga setempat.

"Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana. Diharapkan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan issu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat," imbau Ibrahim.

Baca Juga: IDI Makassar Keberatan Penanganan COVID-19 Disebut Jadi Lahan Bisnis

Berita Terkini Lainnya