Polda Sulsel Belum Kebagian Pelat Nomor Putih
Penggantian pelat nomor kendaraan secara bertahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan belum mendapatkan petunjuk maupun material untuk penggantian warna pelat nomor kendaraan. Kemungkinan pelaksanaannya bertahap di antara daerah lain di Indonesia.
Diketahui, Polri memberlakukan skema perubahan warna terhadap pelat nomor. Untuk kendaraan pribadi, warna pelat akan berubah jadi putih dengan tulisan hitam. Selama ini pelat kendaraan pribadi berwarna hitam dengan tulisan putih.
"Untuk di Sulsel saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Koorlantas Polri dan tentunya material TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) itu sendiri," kata Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Polri Mau Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan
1. Perubahan warna TNKB dilaksanakan bertahap
Erwin menjelaskan, penerapan warna baru pelat nomor kendaraan ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2022. Penerapannya akan dimulai dari kendaraan yang baru terdaftar maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
Penggantian warna pelat juga berlaku untuk kendaraan yang hendak balik nama kepemilikan lewat Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). Jadi, tidak semua pelat nomor kendaraan akan diganti sekaligus.
"Ini dilakukan supaya masyarakat tidak merasa dirugikan harus mengganti pelat nomor kendaraan sementara masa berlakunya masih hidup," Erwin menjelaskan.