Polda Sulsel, Ayo Dong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dosen UMI Makassar
PBHI desak tim investigasi Polda Sulsel bekerja profesional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan, mendesak Polda Sulsel agar mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AM, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
"Beberapa hal yang Polda Sulsel harus segera atensi, antara lain sampai saat ini, para penyidik belum mengambil (bukti) visum et repertum di RS Ibnu Sina, padahal sudah lewat 30 hari kerja," kata Ketua PBHI Sulsel, Abdul Aziz Saleh kepada jurnalis, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel Terkait Penganiayaan Dosen UMI
1. Masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa penyidik Polda Sulsel
AM diduga menjadi korban penganiayaan saat aparat kepolisian membubarkan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Aziz mengungkapkan, masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa penyidik.
Mereka di antaranya adalah saksi-saksi fakta yang melihat langsung peristiwa saat itu. "Masih ada juga beberapa saksi fakta pada saat kejadian yang belum diambil keterangannya yaitu tukang bakso dan dua orang laki-laki penjual salad buah yang ada saat itu," ungkap Aziz.
Baca Juga: Polisi Diperiksa soal Dugaan Penganiayaan Dosen UMI
Baca Juga: LPSK Pelajari Kasus Dugaan Polisi Aniaya Dosen UMI di Makassar