Pandemik, Masyarakat Lokal di Sulsel Diperalat Rusak Hutan
Pemodal memanfaatkan jasa masyarakat sekitar hutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jurnalis Advokasi Lingkungan (JURnaL) Celebes merilis hasil pemantauan kondisi kerusakan hutan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Sepanjang masa pandemik COVID-19, mereka mengklaim bahwa kejahatan dalam konteks kehutanan cenderung meningkat.
"Di beberapa kabupaten, ditemukan indikasi kejahatan illegal logging dilakukan dengan melibatkan atau bekerja sama dengan masyarakat lokal di sekitar kawasan hutan," kata Direktur JURnaL Celebes Mustam Arif dalam konfrensi pers di Makassar, Sabtu (30/1/2021).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Takalar dari Golkar Tersangka Dugaan Perusakan Hutan
1. Masyarakat lokal terbatas aktivitasnya di kota, sehingga memilih terlibat dalam perusakan hutan
Pemantauan, kata Mustam, melibatkan sejumlah warga lokal di 8 daerah di Sulsel. Dua di antaranya di Kabupaten Takalar dan di Kabupaten Luwu Timur, di mana 70 persen perambahan hutan terjadi.
Pandemik COVID-19 dianggap sebagai pemicu sehingga warga lokal, mau tidak mau terlibat dalam upaya perusakan kawasan hutan. Masyarakat lokal sekitar hutan yang pendapatannya berkurang akibat dibatasi aktivitasnya di kota, terpaksa memilih mencari pekerjaan lain yang menghasilkan uang.
"Dalam masa pandemi, pengusaha kayu, pedagang kayu maupun masyarakat, yang terdesak kebutuhan, bersimbiosis melakukan pembalakan liar," ujarnya.