Pandemi, Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat
Berbagai pembatasan mempengaruhi kerentanan psikologis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19.
Psikolog P2TP2A Makassar Haeriyah mengatakan, peningkatan kasus terlihat antara Maret hingga Desember 2020. Jumlahnya meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama sebelumnya.
"Peningkatannya itu pesat, bahkan sampai di atas 50 persen. Itu kalau digabung dengan klien pribadi saya, jadi 80 persen," kata Haeriyah kepada IDN Times, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Naik 63 Persen
1. Pembatasan aktivitas di luar rumah turut memicu kekerasan
Haeriyahmenerangkan, peningkatan jumlah kasus kekerasan diketahui berdasarkan laporan yang ditangani kepolisian dan dilimpahkan ke P2TP2A. Peningkatan tersebut, kata dia, antara lain disebabkan pembatasan aktivitas di luar rumah.
Selama pandemi, masyarakat disarankan bekerja dan belajar di rumah. Pemerintah juga sempat menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Orang kan boring, itu berdampak terhadap kondisi kerentanan psikologis. Kondisi kejiwaan itu sangat dipengaruhi, suka-tidak suka itu yang terjadi," ujar Haeriyah.
Baca Juga: Picu Kekerasan Rumah Tangga, Ini Dampak Psikologis COVID-19