Pakar Kesehatan Anjurkan Klasterisasi Kasus Virus Corona di Sulsel
Pengelompokan penting untuk memutus mata rantai penularan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pakar kesehatan merekomendasikan agar pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, menerapkan sistem klaster atau pengelompokan dalam mengidentifikasi kasus Covid-19. Sistem yang sama sudah dipraktikkan di daerah lain seperti Jakarta dan Jawa Barat.
Dekan Fakultas Kehehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Aminuddin Syam berpendapat, pengelompokan kasus bisa membantu upaya memutus mata rantai penularan virus corona. Pengelompokan bisa mengacu pada jumlah kasus, mengingat sejauh ini sudah ada 13 orang positif di Sulsel.
"Saya menyarankan Sulsel perlu melakukan klasterisasi seperti daerah lain. Yang kelihatan positif memang baru 13, tapi saya menduga kalau dilakukan pemeriksaan massal, maka di Sulsel (ada) lebih dari jumlah yang diumumkan pemerintah," kata Aminuddin kepada IDN Times saat berbincang melalui telepon, Kamis (26/3).
Baca Juga: FKM Unhas Sarankan Pemerintah Segera Lock Down Nasional
1. Pengelompokan bisa dimulai dari pasien positif pertama yang meninggal di Sulsel
Aminuddin mengatakan, Pemprov Sulsel dan jajarannya bisa memulai klasterisasi dari kasus awal positif corona di daerah ini. Seperti yang diumumkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pekan lalu, pasien pertama adalah seorang dengan riwayat perjalanan umrah. Pasien itu sudah meninggal.
Pasien tersebut bisa dikelompokkan pada klaster umrah, lalu ditempatkan dengan kasus positif atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang berkaitan. Dengan mengelompokkan kasus berdasarkan latar belakang, upaya identifikasi dan menulusuri mata rantai penyebaran virus bisa lebih mudah. Khususnya bagi orang-orang yang pernah berinteraksi langsung dengan pasien positif.
"Tentu mereka pulang umrah secara rombongan dan anggota rombongannya sepertinya belum ada yang diperiksa. Katakanlah satu rombongan 60 orang, dan satu di antaranya yang positif, maka sesungguhnya minimal 59 orang yang lainnya status orang dalam pemantauan (ODP)," ujar Aminuddin.
Baca Juga: Peta Sebaran Kasus Positif COVID-19 di Sulsel, Makassar Terbanyak