FKM Unhas Sarankan Pemerintah Segera Lock Down Nasional

Jumlah pasien terinfeksi bisa melonjak pada Mei-Juni

Makassar, IDN Times - Gabungan pakar kesehatan di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin, mengeluarkan rekomendasi di tengah penyebaran virus corona COVID-19 di Indonesia. Mereka mengingatkan tentang pentingnya pemerintah segera melakukan penguncian atau lock down secara nasional untuk mengurangi potensi penularan.

Dekan FKM Unhas, Dr Aminuddin Syam mengatakan, rekomendasi itu dikeluarkan pada 14 Maret 2020. Rekomendasi akan disampaikan kepada Pemerintah, melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

"Jadi kita telah melakukan rapat terbatas yang melibatkan pakar di bidangnya untuk merumuskan rekomendasi itu," kata Amin, dilansir Antara pada Minggu (15/3).

Baca Juga: Tak Hanya Corona, Nurdin Abdullah Juga Minta Warga Sulsel Waspada DBD

1. Alasan lock down karena tidak semua rumah sakit punya alat deteksi dini

FKM Unhas Sarankan Pemerintah Segera Lock Down NasionalDekan FMK Unhas Dr Aminuddin Syam. Unhas.ac.id

Dr Aminuddin Syam menjelaskan, rekomendasi lock down dimaksudkan agar bisa memperkecil potensi penularan virus corona. Salah satu alasannya adalah, hanya beberapa rumah sakit saja yang memiliki peralatan dan alat deteksi dini.

"Belum lagi rumah sakit daerah yang peralatan medisnya terbatas, terutama laboratorium yang bisa memastikan pembeda COVID-19 atau penyakit yang hanya memiliki gejala serupa," ujarnya.

FKM mendesak negara untuk lock down karena potensi penularan penyakit ini cukup tinggi. Pemberlakuan darurat CONVID-19 juga diminta untuk seluruh kabupaten/kota se Sulawesi Selatan karena seluruh penduduk harus terlindungi.

2. Jumlah pasien diperkirakan membludak pada Mei-Juni 2020

FKM Unhas Sarankan Pemerintah Segera Lock Down Nasional(Ilustrasi) IDN Times/ Muchammad Haikal

Dr Amin mengemukakan bahwa jika rekomendasi itu diabaikan, maka tinggal menunggu ledakan kasus orang tertular virus corona. Jumlah orang terinfeksi diperkirakan membludak, pada sekitar Mei-Juni 2020.

Kata dia, hal itu terjadi lantaran beberapa momen dan tempat memungkinkan terjadinya potensi penularan, seperti bulan puasa atau Ramadhan. Mobilitas penduduk yang beribadah di masjid akan meningkat, begitu juga aktivitas belanja di pasar tradisional dan berbagai mal yang tidak memiliki thermo scan.

Pergerakan penduduk yang kemungkinan berpotensi membawa virus dari kota karena telah banyak terinfeksi COVID-19 dan mereka akan banyak pulang kampung.

Potensi penularan umumnya ialah penduduk dari negara lain atau masyarakat Indonesia yang pernah berkunjung ke luar negeri dan terinfeksi. Begitu juga masyarakat Indonesia untuk sementara diharapkan tidak ke luar negeri dulu supaya Indonesia bisa memutus mata rantai penularannya.

3. Pemerintah diminta lebih intensif dalam tindakan promosi kesehatan

FKM Unhas Sarankan Pemerintah Segera Lock Down NasionalIDN Times/Reja Gussafyn

Rekomendasi tersebut secara menyeluruh dirumuskan oleh berbagai pakar yang ahli di bidangnya pada Kampus FKM Unhas. Beberapa pakar atau akademisi yang dimaksud ialah Prof Ridwan Amiruddin (pakar epidemiologi), Ansariadi, SKM, MScPH, PhD ( pakar epidemiologi); Prof. Hasanuddin Ishak (pakar Lingkungan/nyamuk); Dr. Atjo Wahyu, SKM, M.Kes ( pakar Kesehatan Kerja; Prof. Sukri Palutturi, SKM, MScPH, PhD (pakar kebijakan kesehatan); Muh Arsyad, SKM, M.Kes (Pakar Promosi Kesehatan) dan Dr. Aminuddin Syam (Gizi Kesehatan Masyarakat).

Adapun beberapa poin rekomendasi FKM Unhas terkait pandemik kasus Covid-19 yaitu;

1. Berdasarkan release WHO tentang status pandemic Covid-19 dan rekomendasi Direktur Jenderal WHO tanggal 10 Maret 2020 untuk menetapkan Indonesia sebagai Darurat Nasional CONVID-19 maka FKM Unhas dengan ini merekomendasikan:

a). Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan segera menindak lanjuti rekomendasi WHO tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap penularan COVID-19.

b). Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan segera menyiapkan seluruh peralatan yang diperlukan untuk alat deteksi dini dan identifikasi kasus COVID-19.

c). Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten kota untuk segera mengintensifkan penemuan kasus (case finding aktif), pelacakan kasus dan monitoring terhadap orang dalam pemantauan dan pengawasan.

d). Jika ditemukan suspect COVID-19 segera dilakukan test PCR sesuai standar WHO dan dikarantina secara mandiri di rumah untuk menghindari penularan.

e). Jika ditemukan positif COVID-19 agar segera diisolasi di layanan kesehatan sehingga tidak menjadi sumber penularan.

2. Kepada seluruh pengelola tempat keramaian; Mall, pasar, tempat ibadah, institusi pendidikan, terminal (darat, laut dan udara) dan Institusi layanan kesehatan agar menyiapkan thermal scan untuk deteksi dini COVID-19.

3. Mengintensifkan tindakan promosi kesehatan termasuk; kebersihan tangan, etika batuk, jaga jarak fisik/sosial dengan menghindari aktifitas yang melibatkan banyak orang;

4. Kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kontinuitas aktifitas fisik dan mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga imunitas tubuh.

5. Kepada seluruh petugas kesehatan di seluruh layanan kesehatan supaya disiplin menggunakan alat pelindung diri .

6. Mengimbau kepada Pemerintah RI untuk segera menyatakan kasus COVID-19 sebagai darurat Nasional dan segera melakukan Lockdown Nasional untuk mengurangi potensi pandemic  COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: 28 Februari Bertemu Menhub, Gubernur Nurdin Abdullah Cek Suhu Tubuh

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya