TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Orangtua Korban Dugaan Pesugihan di Gowa Ditetapkan Tersangka

Orangtua jadi tersangka diperiksa kondisi kejiwaannya

Ilustrasi. Pelaku kejahatan diborgol. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gowa, telah menetapkan HAS (43) dan TAU (47), orangtua anak korban pesugihan sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi lebih dulu menetapkan kakek korban yakni, BA (70) dan pamannya US (44) juga sebagai tersangka.

"Dari empat yang diamankan, saat ini sudah ditetapkan dua orang lagi tersangka. Total empat tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

1. Polisi sudah periksa banyak saksi kasus pesugihan

Ilustrasi. Pelaku kejahatan diborgol. IDN Times/Sahrul Ramadan

Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar perkara internal pekan lalu. Boby mengatakan, sepanjang proses penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya telah memeriksa banyak saksi terkait dugaan kasus pesugihan. Selain anggota keluarga lain, saksi adalah warga setempat. "Sudah 9 saksi diperiksa," ujar Boby.

Namun dia masih enggan merinci siapa saja saksi yang diperiksa. Anggota keluarga ini menganiaya bocah AP dengan cara mencongkel mata kanananya. Perbuatan ini terjadi di rumah korban di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Mata Korban Pesugihan di Gowa Dicungkil pada Hari Pemakaman Sang Kakak

2. Polisi tunggu hasil observasi resmi kondisi kejiwaan orangtua korban

Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Lebih lanjut kata Boby, untuk pemeriksaan kondisi kejiwaan orangtua korban, masih menunggu keterangan resmi dari Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Makassar. Kedua orangtua korban masih diperiksa kondisi kejiwaannya. "Menunggu hasil dari sana," jelasnya.

Boby juga enggan berkomentar lebih jauh menyoal dugaan kakak AP, DN (22) yang dikabarkan meninggal dunia diduga karena perbuatan orangtuanya. Boby menegaskan, hingga kini penyelidikan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap motif sebenarnya.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Pemulihan Bocah Korban Pesugihan Congkel Mata di Gowa

Berita Terkini Lainnya