Orangtua Korban Dugaan Pesugihan di Gowa Ditetapkan Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gowa, telah menetapkan HAS (43) dan TAU (47), orangtua anak korban pesugihan sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi lebih dulu menetapkan kakek korban yakni, BA (70) dan pamannya US (44) juga sebagai tersangka.
"Dari empat yang diamankan, saat ini sudah ditetapkan dua orang lagi tersangka. Total empat tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
1. Polisi sudah periksa banyak saksi kasus pesugihan
Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar perkara internal pekan lalu. Boby mengatakan, sepanjang proses penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya telah memeriksa banyak saksi terkait dugaan kasus pesugihan. Selain anggota keluarga lain, saksi adalah warga setempat. "Sudah 9 saksi diperiksa," ujar Boby.
Namun dia masih enggan merinci siapa saja saksi yang diperiksa. Anggota keluarga ini menganiaya bocah AP dengan cara mencongkel mata kanananya. Perbuatan ini terjadi di rumah korban di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Rabu (1/9/2021).
2. Polisi tunggu hasil observasi resmi kondisi kejiwaan orangtua korban
Lebih lanjut kata Boby, untuk pemeriksaan kondisi kejiwaan orangtua korban, masih menunggu keterangan resmi dari Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Makassar. Kedua orangtua korban masih diperiksa kondisi kejiwaannya. "Menunggu hasil dari sana," jelasnya.
Boby juga enggan berkomentar lebih jauh menyoal dugaan kakak AP, DN (22) yang dikabarkan meninggal dunia diduga karena perbuatan orangtuanya. Boby menegaskan, hingga kini penyelidikan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap motif sebenarnya.
Baca Juga: Mata Korban Pesugihan di Gowa Dicungkil pada Hari Pemakaman Sang Kakak
3. Bocah korban dugaan pesugihan didampingi proses pemulihan mental
Kepolisian menduga sekeluarga ini terlibat dalam praktik pesugihan hingga nekat mengorbankan anaknya. Bocah AP kini dikabarkan berangsur membaik usai operasi pemulihan mata di RSUD Syekh Yusuf Gowa. Kasus ini pun menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk Pemkab Gowa.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perilindungan Anak (DPPA) Kabupaten Gowa, menjamin pendampingan pemulihan mental bagi AP. "Insyaallah Pemkab Gowa akan membantu pembiayaan sampai pulih dan akan selalu mendampingi korban agar mentalnya bisa kembali seperti sedia kala," kata Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni usai menjenguk korban di RSUD Syekh Yusuf, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Pemerintah Jamin Pemulihan Bocah Korban Pesugihan Congkel Mata di Gowa