Ombusman Tunggu Laporan Warga soal Tagihan Listrik Melonjak
Ombudsman bakal menyelidiki kemungkinan malaadministrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan merespons keluhan sebagian masyarakat tentang tagihan listrik dari PLN yang melonjak drastis belakangan ini. Warga yang merasa dirugikan bisa melayangkan laporan.
Ombudsman menunggu laporan masyarakat, terutama mereka yang tergolong kategori kurang mampu namun merasakan kenaikan tarif listrik.
"Kalau ada yang melaporkan, silahkan masyarakat. Maka kami akan melakukan klarifikasi atau investigasi," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Subhan Djoer kepada IDN Times, Selasa (5/5).
Baca Juga: Pandemik Corona, Warga Makassar Keluhkan Tagihan Listrik Membengkak
1. Ombudsman bakal menginvestigasi dugaa malaadministrasi
Menurut Subhan, melonjaknya tagihan listrik belakangan ini tidak hanya dirasakan warga Makassar. Masyarakat di daerah lain juga ada yang merasakan hal sama. Ombudsman menunggu aduan warga untuk menjadi dasar dalam menempuh langkah selanjutnya.
Soal tagihan yang membengkak, Ombudsman bakal mengklarifikasi ke PLN atau melakukan investigasi. Sehingga bisa dipastikan penyebab keluhan masyarakat, termasuk jika ada kenaikan tarif. Ombudsman juga bakal mencari tahu ada tidaknya kesalahan pelaksanaan prosedur seputar tarif dan tagihan listrik.
"Kami akan memperbandingkan, jangan sampai memang terjadi malaadministrasi. Misalnya PLN mempersamakan semua orang karena dianggap semua tinggal di rumah maka ditambah 20 atau 30 persen (kenaikan)," ujar Subhan.