Ombudsman Sulsel: Pasien Pasrah Diperlakukan Tak Adil di Rumah Sakit
Medsos jadi pelampiasan keluarga pasien yang dirugikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan belum menerima laporan tentang masyarakat yang dirugikan oleh pelayanan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit selama pandemik COVID-19.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Subhan Djoer mengatakan, pihaknya sidah menyediakan pintu pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan seputar pelayanan publik. Menurutnya, ada kecenderungan orang hanya ingin mengeluhkan soal pelayanan kesehatan secara non formal.
"Di pelayanan rumah sakit kan, kita kebanyakan pasrah sebetulnya. Artinya, orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil pun di rumah sakit pun enggan melaporkan. Paling banyak itu kan dia (ekspos) di media sosial," kata Subhan kepada IDN Times, Selasa (2/6).
Baca Juga: Masalah Bansos COVID-19 Dominasi Laporan Warga di Ombudsman Sulsel
1. Tidak adanya laporan bukan berarti pelayanan rumah sakit sudah baik
Subhan menilai kecenderungan masyarakat melampiaskan persoalan fasilitas kesehatan di media sosial menjadi bukti bahwa tetap ada masalah. Namun di sisi lain, masyarakat kemungkinan gamang atau merasa tidak ingin masalah dengan rumah sakit berkepanjangan.
Masalah yang masih terjadi, kata Subhan, antara lain seputar polemik penetapan status orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Belum lagi adanya pasien yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol COVID-19, meski hasil pemeriksaan swab belum terbit.
"Untuk melaporkan itu tidak terpikirkan lagi karena situasinya pandemik dan juga mereka dalam kondisi berduka. Itulah sebenarnya yang menjadi faktor. Tapi, bukan berarti pelayanan rumah sakit kita sudah baik dan berjalan maksimal," Subhan menjelaskan.
Baca Juga: 2 Dokter dan 5 Perawat di RSUD Daya Makassar Positif COVID-19