Masalah Bansos COVID-19 Dominasi Laporan Warga di Ombudsman Sulsel

Ombudsman membuka layanan pengaduan selama masa pandemik

Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menerima banyak laporan masyarakat soal bantuan sosial yang kurang merata, selama masa darurat atau pandemik COVID-19. Aduan umumnya datang dari warga yang perekonomiannya terdampak pandemik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Subhan Djoer mengatakan, Ombudsman menerima aduan lewat layanan yang dibuka secara daring. Namun dia belum bisa menyebutkan secara rinci jumlahnya, sebab belum memantau langsung menyusul masa bekerja dari rumah (WFH).

"Asisten saya yang mengolah datanya. Update-nya saya belum sebutkan, tapi intinya memang bansos itu yang paling banyak diadukan ke kita," Subhan kepada IDN Times, Selasa (2/6).

Baca Juga: Ombudsman: Penegakan Aturan PSBB Makassar Jangan Tebang Pilih  

1. Persoalan bansos mencuat sepanjang pelaksanaan PSBB di Makassar

Masalah Bansos COVID-19 Dominasi  Laporan Warga di Ombudsman SulselANTARA FOTO/Arnas Padda

Subhan mengatakan aduan warga soal pendistribusian bansos yang tidak merata mencuat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB diterapkan sejak 24 April hingga 22 Mei 2020 lalu.

Aduan yang masuk, Subhan menyebutkan, rata-rata datang dari warga yang terdampak pandemik tapi belum menerima bantuan. Terlebih saat itu masyarakat diimbau berdiam di rumah. Padahal saat itu Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial menyiapkan 60 ribu paket sembako.

"Waktu itu kan memang kita dipaksa untuk tinggal di rumah. Seluruh aktivitas dibatasi dan tentu itu berdampak kepada seluruh sektor. Jadi persoalan itu (bansos) yang memang paling banyak dari yang lainnya. Dibandingkan sektor transportasi bahkan kesehatan," ucap Subhan.

2. Pemerintah dinilai kurang jeli membedakan kondisi pandemik dan non-pandemik

Masalah Bansos COVID-19 Dominasi  Laporan Warga di Ombudsman SulselANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Subhan menilai pemerintah kurang jeli membedakan kondisi antara bencana alam dengan pandemik COVID-19. Itu disebut salah satu alasan emngapa banyak masyarakat yang mengaku tidak mendapatkan bantuan. 

"Perlakuan untuk pandemik dan bencana alam itu berbeda. Kalau bencana alam bansos diberikan kepada orang yang terkena dampak langsung atas dasar prihatin. Tapi kalau pandemik, adalah kompensasi yang diberikan kepada orang yang dipaksa untuk tinggal di dalam rumah," kata Subhan.

Artinya, Subhan melanjutkan, dalam situasi pandemik saat ini, seluruh masyarakat yang terdampak berhak mendapatkan bantuan yang seharusnya ditanggung oleh negara melalui pemerintah.

"Jangankan orang mampu, apalagi orang yang tidak mampu tidak mendapatkan dan pendistribusiannya tidak tepat sasaran," ucapnha.

3. Ombudsman verifikasi aduan warga kepada pemerintah

Masalah Bansos COVID-19 Dominasi  Laporan Warga di Ombudsman SulselIDN Times/Fariz Fardianto

Subhan menyatakan Ombudsman terus terus menampung aspirasi masyarakat di masa pandemik COVID-19. Aduan yang masuk jadi bahan verifikasi dan kroscek di lapangan, dengan mencocokkan data pemerintah. 

"Sampai sekarang kita masih tampung masyarakat yang barangkali masih akan mengadukan persoalan di tengah kondisi seperti ini, silahkan langsung melapor," kata Subhan.

Ombudsman RI Sulsel membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 di kantornya, di Kompleks Plaza Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar. Bisa juga melalui sambungan telepon di nomor (0411) 8224082, WhatsApp di nomor 08112363737, dan email pengaduan di: pengaduan.sulsel@ombudsman.go.id.

Baca Juga: Polda Selidiki Dugaan Mark Up Bansos COVID-19 di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya